Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PILKADA BANTEN

Jubir WH-Andika Minta Kubu Rano-Embay Gentle Terima Kekalahan

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pilkada Banten harus dijaga agar tetap kondusif untuk menorehkan sejarah emas. Pasangan Rano Karno-Embay harus gentle menerima kekalahan sebagaimana kesepakatan yang telah diteken bersama dengan pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Begitu dikatakan Jurubicara Wahidin-Andika, Jazuli Abdillah di Tangerang, Sabtu (18/2).

"Kami tim WH-Andika menyambut kemenangan ini dengan bahagia dan penuh syukur pada Allah. Juga mengucapkan terima kasih tiada terhingga kepada rakyat khususnya pemilih WH-Andika yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan ini untuk membangun Banten lebih maju," sambungnya.


Dalam kesempatan itu, Jazuli menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti semua proses yang tersisa, yang telah dijadwalkan oleh penyelenggara.

"Kami meminta Bawaslu Provinsi Banten untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Rano-Embay dan mohon agar diumumkan kepada publik. Ini penting untuk pembelajaran demokrasi ke depan," jelas dia.

Selanjutnya, kata Jazuli, pihaknya juga meminta semua pihak menaati kesepakatan dan aturan main. "Tentu lebih elok jika menerima kekalahan dan kemenangan dengan lapang dada," sambungnya.

Terkait semua proses yang masih berlangsung, pihaknya akan terus mengawal. "Kami juga meminta agar semua pihak tidak ada yang curang."

Jazuli menjelaskan, pihaknya juga meminta aparat menangkap oknum yang mempersiapkan skenario busuk dengan menggalang opini ada kecurangan dari pihak WH-Andika. Hal itu penting lantaran pihaknya selama proses kampanye maupun pemungutan suara telah mengikuti semua aturan dengan baik.

"Tunduk dan patuh pada UU dan aturan. Kami malah sesungguhnya adalah penantang yang melawan petahana (gubernur yang berkuasa), aneh jika kecurangan justru diskenariokan kepada kami. Karenanya kami mohon agar KPUD dan Bawaslu untuk benar-benar netral menjalankan tupoksi sesuai UU," tegasnya.

Jazuli menambahkan, tuduhan bahwa terjadi kecurangan terstruktur sistematis massif di Kota Tangerang sebagaimana yang disampaikan tim hukum Pasangan Rano-Embay kepada media massa adalah fitnah keji tak berdasar.

Sebagai penantang petahana, tambahnya lagi, pihaknya sama sekali tidak memiliki kekuasaan struktural dan kewenangan penyelenggaraan negara di Banten.

"Kemenangan Wahidin-Andika di Kota Tangerang adalah apresiasi dan buah kepercayaan publik yang luar biasa atas kepemimpinan Bapak Wahidin Halim sebagai Walikota Tangerang periode sebelumnya. Dalam berbagai survei yang digelar, dan kami yakin jika mereka juga menggelar survei serupa, kemenangan paslon kami telah diprediksi sedari awal, itu karena rakyat Kota Tangerang sangat merindukan sosok WH," demikian Jazuli. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya