Berita

Pertahanan

Anggota Satgas Garuda Bhayangkara Akhirnya Diizinkan Pulang Ke Tanah Air

Tidak Terbukti Gelapkan Senjata
SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Proses pemulangan 139 anggota Satgas Garuda Bhayangkara yang tergabung dalam Formed Unit Police (FPU) VIII, membuahkan hasil positif.

Sempat tertahan selama 33 hari di Darfur Utara, Sudan, United Nations Mission in Darfur (UNAMID) akhirnya menerbitkan izin pemulangan, Jumat (17/3).

Meski nota sudah keluar, FPU VIII masih harus menunggu proses pemberkasan pemulangan.


"Pertama menunggu konfirmasi izin balasan dari otoritas Sudan yang diperkirakan sekitar tujuh sampai sepuluh hari ke depan," ujar Kabag Penum Humas Polri Komisari Besar Martinus Sitompul kepada wartawan, Sabtu (18/2).

Terkait nota pemulangan tersebut, kata Martinus, diterbitkan oleh Department Peace Keeping Operation (DPKO) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York.

Saat ini, pihak DPKO telah mengirimkan nota dilpomatik ke perwakilan Indonesia di New York untuk proses kepulangan anggota FPU VIII.

Selain itu, hasil investigasi terkait senjata api ilegal yang dituduhkan kepada anggota Polri, tidak dicantumkan dalam nota diplomatik tersebut.

Hanya saja, nota tersebut bisa mengidentifikasikan bahwa anggota Polri tidak terbukti atas tuduhan otoritas Sudan.

"Mereka belum sampaikan hasil investigasinya, tapi UNIMAD sudah berikan informasi kepada DPKO," jelasnya.

Sementara itu, Martinus mengatakan, mencuatnya kasus tersebut tidak menyebabkan hubungan diplomatik Indonesia dengan Sudan terganggu. Artinya, Polri pun masih tetap bisa menempatkan personelnya FPU IX di Sudan di bawah tanggung jawab UNAMID.

"Ini sebuah kebanggaan, karena ditunjuk oleh badan PBB dalam hal ini DPKO untuk lakukan tugas visi-misi perdamaian," pungkasnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya