Berita

Pertahanan

Anggota Satgas Garuda Bhayangkara Akhirnya Diizinkan Pulang Ke Tanah Air

Tidak Terbukti Gelapkan Senjata
SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Proses pemulangan 139 anggota Satgas Garuda Bhayangkara yang tergabung dalam Formed Unit Police (FPU) VIII, membuahkan hasil positif.

Sempat tertahan selama 33 hari di Darfur Utara, Sudan, United Nations Mission in Darfur (UNAMID) akhirnya menerbitkan izin pemulangan, Jumat (17/3).

Meski nota sudah keluar, FPU VIII masih harus menunggu proses pemberkasan pemulangan.


"Pertama menunggu konfirmasi izin balasan dari otoritas Sudan yang diperkirakan sekitar tujuh sampai sepuluh hari ke depan," ujar Kabag Penum Humas Polri Komisari Besar Martinus Sitompul kepada wartawan, Sabtu (18/2).

Terkait nota pemulangan tersebut, kata Martinus, diterbitkan oleh Department Peace Keeping Operation (DPKO) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York.

Saat ini, pihak DPKO telah mengirimkan nota dilpomatik ke perwakilan Indonesia di New York untuk proses kepulangan anggota FPU VIII.

Selain itu, hasil investigasi terkait senjata api ilegal yang dituduhkan kepada anggota Polri, tidak dicantumkan dalam nota diplomatik tersebut.

Hanya saja, nota tersebut bisa mengidentifikasikan bahwa anggota Polri tidak terbukti atas tuduhan otoritas Sudan.

"Mereka belum sampaikan hasil investigasinya, tapi UNIMAD sudah berikan informasi kepada DPKO," jelasnya.

Sementara itu, Martinus mengatakan, mencuatnya kasus tersebut tidak menyebabkan hubungan diplomatik Indonesia dengan Sudan terganggu. Artinya, Polri pun masih tetap bisa menempatkan personelnya FPU IX di Sudan di bawah tanggung jawab UNAMID.

"Ini sebuah kebanggaan, karena ditunjuk oleh badan PBB dalam hal ini DPKO untuk lakukan tugas visi-misi perdamaian," pungkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya