Berita

Pertahanan

Anggota Satgas Garuda Bhayangkara Akhirnya Diizinkan Pulang Ke Tanah Air

Tidak Terbukti Gelapkan Senjata
SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Proses pemulangan 139 anggota Satgas Garuda Bhayangkara yang tergabung dalam Formed Unit Police (FPU) VIII, membuahkan hasil positif.

Sempat tertahan selama 33 hari di Darfur Utara, Sudan, United Nations Mission in Darfur (UNAMID) akhirnya menerbitkan izin pemulangan, Jumat (17/3).

Meski nota sudah keluar, FPU VIII masih harus menunggu proses pemberkasan pemulangan.

"Pertama menunggu konfirmasi izin balasan dari otoritas Sudan yang diperkirakan sekitar tujuh sampai sepuluh hari ke depan," ujar Kabag Penum Humas Polri Komisari Besar Martinus Sitompul kepada wartawan, Sabtu (18/2).

Terkait nota pemulangan tersebut, kata Martinus, diterbitkan oleh Department Peace Keeping Operation (DPKO) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York.

Saat ini, pihak DPKO telah mengirimkan nota dilpomatik ke perwakilan Indonesia di New York untuk proses kepulangan anggota FPU VIII.

Selain itu, hasil investigasi terkait senjata api ilegal yang dituduhkan kepada anggota Polri, tidak dicantumkan dalam nota diplomatik tersebut.

Hanya saja, nota tersebut bisa mengidentifikasikan bahwa anggota Polri tidak terbukti atas tuduhan otoritas Sudan.

"Mereka belum sampaikan hasil investigasinya, tapi UNIMAD sudah berikan informasi kepada DPKO," jelasnya.

Sementara itu, Martinus mengatakan, mencuatnya kasus tersebut tidak menyebabkan hubungan diplomatik Indonesia dengan Sudan terganggu. Artinya, Polri pun masih tetap bisa menempatkan personelnya FPU IX di Sudan di bawah tanggung jawab UNAMID.

"Ini sebuah kebanggaan, karena ditunjuk oleh badan PBB dalam hal ini DPKO untuk lakukan tugas visi-misi perdamaian," pungkasnya. [rus]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya