Berita

Pertahanan

Anggota Satgas Garuda Bhayangkara Akhirnya Diizinkan Pulang Ke Tanah Air

Tidak Terbukti Gelapkan Senjata
SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Proses pemulangan 139 anggota Satgas Garuda Bhayangkara yang tergabung dalam Formed Unit Police (FPU) VIII, membuahkan hasil positif.

Sempat tertahan selama 33 hari di Darfur Utara, Sudan, United Nations Mission in Darfur (UNAMID) akhirnya menerbitkan izin pemulangan, Jumat (17/3).

Meski nota sudah keluar, FPU VIII masih harus menunggu proses pemberkasan pemulangan.


"Pertama menunggu konfirmasi izin balasan dari otoritas Sudan yang diperkirakan sekitar tujuh sampai sepuluh hari ke depan," ujar Kabag Penum Humas Polri Komisari Besar Martinus Sitompul kepada wartawan, Sabtu (18/2).

Terkait nota pemulangan tersebut, kata Martinus, diterbitkan oleh Department Peace Keeping Operation (DPKO) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York.

Saat ini, pihak DPKO telah mengirimkan nota dilpomatik ke perwakilan Indonesia di New York untuk proses kepulangan anggota FPU VIII.

Selain itu, hasil investigasi terkait senjata api ilegal yang dituduhkan kepada anggota Polri, tidak dicantumkan dalam nota diplomatik tersebut.

Hanya saja, nota tersebut bisa mengidentifikasikan bahwa anggota Polri tidak terbukti atas tuduhan otoritas Sudan.

"Mereka belum sampaikan hasil investigasinya, tapi UNIMAD sudah berikan informasi kepada DPKO," jelasnya.

Sementara itu, Martinus mengatakan, mencuatnya kasus tersebut tidak menyebabkan hubungan diplomatik Indonesia dengan Sudan terganggu. Artinya, Polri pun masih tetap bisa menempatkan personelnya FPU IX di Sudan di bawah tanggung jawab UNAMID.

"Ini sebuah kebanggaan, karena ditunjuk oleh badan PBB dalam hal ini DPKO untuk lakukan tugas visi-misi perdamaian," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya