Berita

Antasari Azhar-SBY/net

Politik

Pasek: Jokowi Bikin TPF Supaya Pertikaian SBY-Antasari Tidak Jadi Komoditas Politik

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 05:16 WIB | LAPORAN:

Sebaiknya, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk meluruskan pertikaian antara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika, tim itu diperlukan agar kegaduhan tersebut tak menjadi komoditas politik. Antasari menuduh SBY sebagai otak dari kriminalisasi terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. SBY tidak terima dengan tuduhan itu dan menyebut Antasari sebagai alat politik penguasa untuk menghancurkan nama baiknya. Pertikaian mereka pun berlanjut dengan pembuatan laporan di Bareskrim Polri.

"Daripada saling tuding, saling curiga, buat saja TPF. Kegaduhan ini akan terus berulang dan menjadi komoditas politik selama tidak ada kejelasan hukum. Pemerintah dan sejumlah pihak lain harus melakukan langkah konkret agar proses rekonsiliasi berjalan adil," ujar Pasek.


Anggota DPD RI asal Bali ini yakin, pernyataan Antasari mengenai peran SBY di balik kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, bukan serangan politik untuk menjatuhkan anak SBY, Agus Yudhoyono, yang bertarung di Pilkada Jakarta yang lalu. Dia juga percaya, Antasari mengungkapkan hal itu bukan karena "cantolan" politik.

Apalagi, sejak masih di dalam penjara, Antasari telah mengungkapkan hal ini berulang kali walau belum sampai menyebut nama.

"Ada yang bilang, Antasari memiliki keberanian untuk mengatakan dirinya dikriminalisasi karena ada cantolan. Saya tidak sependapat dengan hal itu," tegas Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini.

Ia menyamakan Antasari dengan rekan dekatnya yang diduga kuat juga menjadi korban politik SBY, yaitu mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Anas terus bersuara ia dikriminalisasi meski berada di dalam penjara. Anas itu tidak punya punya cantolan apapun," imbuh Pasek.

Sambung mantan politikus Demokrat ini, keberadan TPF dapat membuka rangkaian kasus kriminalisasi lain yang terjadi di Indonesia. Dengan begitu, aparat penegak hukum tidak akan kembali dijadikan alat "membunuh" lawan politik penguasa.

"Negara harus membuka keanehan-keanehan atas meninggalnya sejumlah saksi kunci kasus korupsi yang terjadi di dalam penjara maupun di luar penjara. Ini demi kebaikan kita semua. Jangan sampai, penguasa menjadikan oknum aparat penegak hukum sebagai alat untuk ‘membunuh’ lawan politik," tuntut Pasek. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya