Berita

Politik

Komisi II Pecah Soal Fit And Proper Test Calon Pimpinan KPU Dan Bawaslu

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 01:23 WIB | LAPORAN:

Komisi II DPR RI beda pendapat soal waktu yang tepat untuk fit and proper test calon pimpinan KPU RI dan Bawaslu RI yang disodorkan pemerintah.

Anggota Komisi II, Rahmat Hamka, tidak setuju dengan penolakan Wakil ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan sampai RUU Penyelanggaraan Pemilu (RUU Pemilu) dirampungkan DPR.

"Harusnya, dalam melaksanakan Tupoksi, Komisi II tetap berpedoman terhadap aturan yang berlaku. Tidak boleh terbelenggu oleh peraturan yang akan dan masih dalam proses. Ini hal penting yang harus menjadi landasan," ucap Rahmat Hamka.


Menurut Rahmat, pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan sudah menyodorkan 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon komisioner Bawaslu. Maka, kini tugas DPR untuk mengerucutkan nama-nama itu menjadi tujuh orang komisioner KPU dan lima orang komisioner Bawaslu.

"Ketika pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya untuk memproses calon komisioner KPU dan Bawaslu, maka harus dihormati. Sebab, seleksi yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan amanat undang-undang," kata politikus asal Kalimantan Tengah ini.

Sebelumnya, Lukman bersikap, fit and proper test terhadap calon komisioner KPU dan Bawaslu perlu ditunda karena ada kemungkinan perubahan aturan segala hal yang berkaitan dengan Pemilu lewat revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR.

Salah satu usul perubahan yang mencolok mengenai jumlah komisioner. Saat ini berkembang wacana untuk menambah jumlah komisioner KPU dan Bawaslu. Karena itu, Lukman ingin fit and proper test dilakukan setelah revisi UU Pemilu selesai.

Tapi, Rahmat menegaskan, revisi UU Pemilu tidak bisa jadi alasan untuk menunda fit and proper test. Alasannya, masa bakti para pimpinan KPU dan Bawaslu yang sekarang sudah akan habis. Jika diundur, bisa terjadi kekosongan yang akan menghambat tahapan Pemilu.

"Revisi yang dilakukan terhadap UU Penyelenggara Pemilu jangan jadi penghalang untuk penentuan komisioner KPU dan Bawaslu yang baru. Sebab, harus ada pengganti sebelum masa bakti komisioner KPU dan Bawaslu saat ini selesai," ucapnya.

Dia ingatkan, revisi UU Pemilu mesti mencerminkan kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Jika ada perubahan krusial yang berdampak pada kelembagaan penyelenggara Pemilu, baik DPR maupun pemerintah mesti memiliki kesepahaman.

"Pemerintah dan DPR harus bertemu dulu. Tidak boleh DPR sepihak menolak hal yang telah diproses dan dijalankan pemerintah yang didasarkan pada aturan yang ada," tegas Rahmat. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya