Berita

Politik

Tim Rano-Embay Minta Pemungutan Ulang Di Kota Tangerang

JUMAT, 17 FEBRUARI 2017 | 23:20 WIB | LAPORAN:

Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief mendesak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten melakukan pemungutan suara ulang (PSU), khususnya di Kotamadya Tangerang. Alasannya, ditemukan dugaan kuat pelanggaran aturan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Media Center Posko Pemenangan Rano-Embay di Perumahan Kota Modern, Tangerang, Jumat (17/2).

Ketua Tim Pemenangan Ahmad Basarah mengungkapkan, rekapitulasi suara yang dilakukan relawan dan tim, pasangan Rano-Embay menang di enam kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Tangerang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang. Kekalahan hanya tercatat di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Namun hal itu janggal karena kemenangan pasangan lawan yakni Wahidin-Andika mengundang sejumlah kecurigaan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.


"Bukti sudah dikumpulkan. Bukti itu menurut pendapat kami memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya di Kota Tangerang," jelas Basarah.

Selain Basarah, turut hadir dalam jumpa pers Ketua Tim Badan Hukum DPP PDIP Sirra Prayuna, Ketua Internal Tim Pemenangan Tubagus Hasanuddin, dan Tokoh Masyarakat Banten Jayabaya.

Sirra Prayuna menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan pemilu. Diantaranya adalah penyelenggara yang tidak independen dan memihak kepada salah satu pasangan calon yakni Ketua KPUD Kota Tangerang Sanusi Pane. Oknum itu diduga telah melakukan berbagai tindakan yang patut diduga condong terhadap salah satu pasangan calon.

Selanjutnya, terkait angka partisipasi pemilih yang digelembungkan. Semisal di Kecamatan Tangerang, angka partisipasi pemilih disabilitas sampai 130 persen.

"Di 80 persen kecamatan di Tangerang, terjadi pembongkaran kertas ilegal saat transit tanpa ada saksi. Aturannya, seharusnya ada mekanisme perpindahannya. Kami temukan hampir 80 persen pembongkaran dimana ada dugaan unsur kejahatan pemilu," jelas Sirra.

Di Kecamatan Karawaci, lanjutnya, banyak pemilih yang tidak mendapat formulir undangan C6 dan tidak dapat memilih dengan menunjukkan KTP. Ada bukti dan dugaan kuat bahwa formulir C6 dikumpulkan lalu ditransaksikan untuk bisa memilih di TPS lain.

Belum lagi temuan soal dugaan penggelembungan suara yang diupload di website KPUD yang kemungkinan besar dilakukan demi mempengaruhi persepsi publik melegitimasi kemenangan salah satu calon. Menjadi masalah karena upload data itu tanpa formulir C1 seperti prosedur yang diatur.

Atas berbagai dugaan yang ditemukan, Sirra menyatakan pihaknya masih akan menyisir dan memverifikasi data ke seluruh kecamatan. ‎Hasilnya akan dilaporkan ke Kepolisian dan Bawaslu setempat. Sembari itu dilakukan, pihaknya meminta dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kami mendesak KPU Kota Tangerang melakukan pemungutan suara ulang di seluruh 13 kecamatan di Kota Tangerang," ujarnya.

Sirra juga memastikan tidak akan membiarkan para terduga pelaku kecurangan lepas dari tindakan hukum. Semua dugaan dan bukti akan dilaporkan ke penegak hukum sesuai undang-undang.

"Mudah-mudahan kalau selesai magrib ini, kami gerak ke Bawaslu melaporkannya. Kami juga akan buat laporan ke polisi terhadap orang yang diduga teridentifikasi, dilaporkan secara pidana," tegasnya.

Ahmad Basarah menambahkan bahwa temuan pihaknya cukup jelas dan gamblang. Soal adanya dugaan tindakan pelanggar administrasi, pelaksanaan, maupun pidana pemilu.

"Misalkan tingkat partisipasi 360 persen. Itu hanya terjadi di Tangerang. Penyandang disabilitas mencapai 165 persen, barangkali hanya di sini. Maka legal action akan kami lakukan sesuai aturan hukum yang ada," tandasnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya