Berita

Meutya Hafid/Net

Politik

Meutya Hafid: Kemenlu Harus Beri Perlindungan Hukum Bagi Siti Aisyah

JUMAT, 17 FEBRUARI 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi I DPR meminta Kemenlu RI memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah, terkait tuduhan pembunuh Kim Jong Nam di Malaysia.

"Siti Aisyah sebagai WNI perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Untuk itu, saya meminta Kemlu berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Prioritas Kemlu saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR kemarin, yaitu memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri. Kami meminta implementasi dari Kemenlu," sebut Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid, Jumat (17/1).

Ketua Bidang Luar Negeri Partai Golkar ini juga mengungkapkan Kemenlu seharusnya meminta penjelasan dari Pemerintah Malaysia terkait dugaan keterlibatan Siti Aisyah.


"Jangan sampai ada warga negara kita yang langsung dipenjara tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapi," ujar Meutya.

Isu yang beredar saat ini, lanjut Meutya, Siti Aisyah dimanfaatkan sebagai jaring intelijen Korea Utara. Untuk itu, Kemenlu juga perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait isu ini.

"Jangan sampai ada informasi hoax yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Indonesia," tukas Meutya dalam rilisnya.

Sebelumnya, Kepolisian Malaysia, menangkap Siti Aisyah karena diduga terlibat dalam usaha pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Siti masih ditahan bersama dengan seorang wanita yang memegang paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong. Penahanan dilakukan selama tujuh hari.

Pembunuhan yang diduga dilakukan Siti Aisyah terjadi ketika Jong Nam berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat hendak ke Makau pada 13 Februari. Media Korea Selatan, TV Chosun, menyebut Jong Nam diracuni dengan jarum suntik oleh dua wanita.

Pada 15 Februari, Doan Thi Huong, ditangkap di bandara itu. Perempuan kedua yang ditangkap pada 16 Februari pukul 02.00 waktu setempat adalah Siti Aisyah, yang sebelumnya disebut oleh otoritas setempat sebagai Siti Aishah. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya