Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah Berharap MA Tidak Keluarkan Fatwa Ahok Gate

JUMAT, 17 FEBRUARI 2017 | 02:30 WIB | LAPORAN:

Permintaan pemerintah kepada Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa terkait kembali dilantiknya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta sama sekali tidak akan mempengaruhi pengguliran hak angket "Ahok Gate" di DPR.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2). Menurutnya, angket merupakan hak yang melekat ke setiap anggota dewan.

"Tidak mempengaruhi sikap penggunaan hak anggota," tegasnya.


Karena itu, perihal dugaan pelanggaran UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, menurut Fahri hal itu harus dipertanggungjawabkan sendiri oleh pemerintah.

Ia juga mendesak agar MA tidak mengeluarkan fatwa karena dikhawatirkan akan mengganggu independensi pengadilan.

"Seperti (pernyataan) Ketua MA, sebaiknya diselesaikan pemerintah. Sebaiknya jangan pemerintah meminta yang dapat mengganggu independensi pengadilan. Kalau MA memutuskan sesuatu, bisa hakim di bawah terganggu, saya berharap MA tidak keluarkan fatwa sampai ini selesai," harapnya.

Sebagian pihak menilai pemerintah meminta fatwa MA hanya karena mereka kebingungan aturan dalam menafsirkan UU Pemda. Fahri tegas bilang pemerintah harusnya tak boleh bingung.

"Pemerintah tak boleh bingung, kan Kemendagri memiliki biro hukum, doktor, ahli terima gaji, masa ginian nggak bisa diselesaikan, malu-maluin. Kalau bisa MA jangan keluarkan fatwa. Kalau fatwa bisa mengganggu yudikatif kan ada sidang yang sedang berjalan terdakwa. Punya Menkumham, punya Kemendagri, punya pakar hukum masa nggak bisa diselesaikan," ketusnya.

Terlebih, menurut dia pelanggaran hukum khususnya pelanggaran UU Pemda sebenarnya sudah terjadi.

"Kecuali pelanggaran belum terjadi dan menarik, mungkin sikap dewan bisa melemah tapi ini terjadi. Ini dilakukan sepertinya sadar," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya