Berita

Antasari Azhar/Net

Politik

Tanpa Novum Baru, Tudingan Antasari Lemah

JUMAT, 17 FEBRUARI 2017 | 00:09 WIB | LAPORAN:

Pernyataan  mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menuduh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mengkriminalisasi dirinya sehingga meringkuk selama 8 tahun di penjara, sangat lemah.

Sekalipun sudah melaporkan, namun pihak kepolisian diyakini tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut, apalagi membawanya sampai ke pengadilan.

"Tidak bisa Bareskrim begitu saja menindaklanjuti laporan Antasari terkait kriminalisasi dirinya oleh SBY. Apalagi kalau tidak ada fakta baru," kata pengamat hukum pidana, Pachri Haidar pada acara dialektika demokrasi bertema "Duel Antasari Versus SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum" di Media Center DPR, Kamis (16/2).


Menurut dia, langkah yang dilakukan Antasari melaporkan SBY ke Bareskrim Mabes Polri dari perspektif hukum kalau tanpa novum baru hanya sia-sia.

Apalagi ujar Pachri, kasus Antasari sebenarnya sudah mempunyai kekuatan hukum dan inkrah. Bahkan dia sudah menjalani hukuman di penjara.

"Jadi kalau pun MK membolehkan dia (Antasari) mengajukan PK berkali-kali untuk mencari kebenaran materil namun kalau tidak ada fakta baru dan hanya mempersoalkan SMS atau segala macamnya yang sudah menjadi fakta hukum kasusnya dan dia sudah menjalani proses hukum, lantas polisi mau membuka lagi atas tuduhan apa," tanya Pachri.

Tapi kalau tidak punya banyak fakta baru dan kuat, dia khawatir hanya akan menjadi kontroversi politik belaka.

Lain halnya dengan SBY. Menurutnya setelah merasa Antasari menyerangnya dengan tuduhan seperti itu dan mengadukannya ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

Pachri mengatakan tuduhan SBY kalau Antasari mencemarkan nama baiknya juga harus diuji di persidangan.

Sebab dalam pasal pencemaran nama baik, katanya lagi ada poin yang berbunyi pencemaran itu akan dihapus kalau dalam rangka pembelaan.Namun  pihaknya  tidak bisa memastikan pernyataan Antasari yang menuduh SBY kriminalisasi dirinya sebagai sebuah pembelaan.

"Apakah perbuatan Antasari yang mencemarkan nama baik SBY itu sebuah pembelaan atau bukan nanti diujinya di dalam persidangan jadi sebenarnya masih terlalu pagi untuk menyimpulkan seperti itu," ujarnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya