Berita

Jokowi saksikan miniatur kereta cepat/net

Bisnis

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Makin Menakutkan

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terus berjalan meski terus mendapat perlawanan lebih dari satu tahun terakhir.

Mega proyek yang dijalankan  oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) bersumber utang dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp 74,6 triliun itu dianggap semakin bermasalah.

Ketua Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, menyatakan, permasalahan yang muncul berkaitan dengan aspek hukum, terutama hukum tata ruang dan lingkungan serta kehutanan. Terutama melanggar tata ruang kabupaten dan kota yang dilaluinya dan pembuatan Amdal yang super cepat dan terburu-buru.


Mega proyek ini pun tidak tercantum dalam dokumen RPJMN tahun 2015-2019 dan tidak menggunakan APBN. Dadan menambahkan, di luar aset negara yang dipakai dan dilepaskan harus atas persetujuan DPR RI, pembuatan trase kereta cepat Jakarta-Bandung juga akan merampas dan menggusur sekurang-kurangnya 3.000 bangunan pemukiman, sedikitnya 150 bangunan usaha, 2.550 ha lahan pertanian. Hampir 9.00 KK kehilangan pekerjaan sebagai petani dan buruh tani dan sekitar 150 KK kehilangan usahanya.

Ketua Komune Rakapare Bandung,  Andi Bhatara, menegaskan bahwa pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Halim Jakarta, Karawang, Cikalong Wetan dan Tegal Luar akan merampas tanah rakyat yang lebih luas dari jumlah luasan trase yang digunakan.

Menurut mereka, Kereta Cepat hanya akan menjadi batu loncatan untuk permasalahan yang lebih besar atas nama "modernisasi pembangunan", yang sebenarnya hanya kedok untuk menguntungkan investor dan pengembang.

"Jika TOD (Transit Oriented Development) dibangun, berhektar-hektar lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan lindung akan dialihfungsikan menjadi kawasan industri dan perumahan elite, yang tentunya akan mendatangkan konflik dan keresahan saja bagi masyarakat," jelas Dadan.

Dengan berbagai pertimbangan hukum, dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dan kerugian rakyat yang akan ditimbulkan ke depan, aliansi masyarakat From Jabar menyatakan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terlalu dipaksakan, melanggar hukum, tidak akuntabel dan tidak urgen.

Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya akan menguntungkan para pengembang properti dan industri yang merampas tanah-tanah rakyat di Jawa Barat

"Aliansi masyarakat menentang dan menuntut pembatalan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung," jelas siaran pers yang diterima redaksi. [ald] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya