Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diminta segera mengunggah formulir C1 resmi di laman KPU.
Sebab, beredar formulir C1 Pilkada Jakarta dengan perbedaan hasil suara yang sangat mencolok. Formulir itu beredar luas di media sosial dan pesan berantai.
"Di antaranya adalah hasil penghitungan suara di TPS 77 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dimana pasangan calon nomor 2 menang mutlak sebanyak 530 suara, pasangan calon 3 mendapatkan tujuh suara dan pasangan calon satu mendapatkan satu suara," kata koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykuruddin Hafidz di Jakarta, Kamis (16/2).
Begitu pula di TPS 50 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kepala Gading, Jakarta Utara. Pasangan nomor nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 296 suara, sementara paslon nomor 1, Agus Harimurti-Sylviana Murni dan 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno sama mendapatkan masing-masing dua suara. Ada juga di TPS 049 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebanyak 215 suara untuk Ahok, sementara Anies tiga suara dan Agus tidak mendapat satu pun suara.
Bahkan, kata dia, di TPS 32 Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahok meraup suara mutlak dengan 449 suara, sementara Agus dan Anies nol.
"Penyebaran hasil C1 dengan hasil yang mencolok, bukan tanpa maksud. Dalam situasi di mana informasi beredar dengan cepat tanpa sumber dan konfirmasi, penyebaran hasil C1 dapat menimbulkan kesan ada potensi kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan," ujarnya seperti dimuat
RMOLJakarta.Com.
Menurutnya, pihak yang merasa menang ataupun kalah dapat menilai secara berbeda terhadap hasil C1 yang menyebar tersebut. Oleh karena itu, KPU perlu menyampaikan informasi hasil C1 secara cepat.
"Salah satu caranya dapat bergerak maraton untuk secara cepat mempublikasikan hasil pemungutan suara melalui lamam resmi yang sistemnya sudah dibangun oleh KPU jauh-jauh hari," terangnya.
Meskipun tidak resmi, tambah Masykur pengunggahan C1 dapat secara cepat diakses oleh masyarakat pemilih dan membuktikan kebenaran dari informasi yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai tersebut.
"Kecepatan publikasi formulir C1 ini, setidaknya sebagai kontrol bagi perbincangan masyarakat pemilih yang menilai secara berbeda terhadap hasil C1 ini. Pengunggahan dapat secepat mungkin dilakukan karena Jakarta sangat mudah melakukan itu," tandasnya.
[wid]