Berita

Ilustrasi/Net

Politik

JPPR: KPU Harus Segera Unggah Formulir C1 Resmi

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 11:58 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diminta segera mengunggah formulir C1 resmi di laman KPU.

Sebab, beredar formulir C1 Pilkada Jakarta dengan perbedaan hasil suara yang sangat mencolok. Formulir itu beredar luas di media sosial dan pesan berantai.

"Di antaranya adalah hasil penghitungan suara di TPS 77 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dimana pasangan calon nomor 2 menang mutlak sebanyak 530 suara, pasangan calon 3 mendapatkan tujuh suara dan pasangan calon satu mendapatkan satu suara," kata koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykuruddin Hafidz di Jakarta, Kamis (16/2).


Begitu pula di TPS 50 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kepala Gading, Jakarta Utara. Pasangan nomor nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 296 suara,  sementara paslon nomor 1, Agus Harimurti-Sylviana Murni dan 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno sama mendapatkan masing-masing dua suara. Ada juga di TPS 049 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebanyak 215 suara untuk Ahok, sementara Anies tiga suara dan Agus tidak mendapat satu pun suara.

Bahkan, kata dia, di TPS 32 Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahok meraup suara mutlak dengan 449 suara, sementara Agus dan Anies nol.

"Penyebaran hasil C1 dengan hasil yang mencolok, bukan tanpa maksud. Dalam situasi di mana informasi beredar dengan cepat tanpa sumber dan konfirmasi, penyebaran hasil C1 dapat menimbulkan kesan ada potensi kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan," ujarnya seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Menurutnya, pihak yang merasa menang ataupun kalah dapat menilai secara berbeda terhadap hasil C1 yang menyebar tersebut. Oleh karena itu, KPU perlu menyampaikan informasi hasil C1 secara cepat.

"Salah satu caranya dapat bergerak maraton untuk secara cepat mempublikasikan hasil pemungutan suara melalui lamam resmi yang sistemnya sudah dibangun oleh KPU jauh-jauh hari," terangnya.

Meskipun tidak resmi, tambah Masykur pengunggahan C1 dapat secara cepat diakses oleh masyarakat pemilih dan membuktikan kebenaran dari informasi yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai tersebut.

"Kecepatan publikasi formulir C1 ini, setidaknya sebagai kontrol bagi perbincangan masyarakat pemilih yang menilai secara berbeda terhadap hasil C1 ini. Pengunggahan dapat secepat mungkin dilakukan karena Jakarta sangat mudah melakukan itu," tandasnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya