Berita

Hukum

KPK Janji Buktikan Peran Adik Ipar Jokowi Di Kasus Suap PT EK Prima

RABU, 15 FEBRUARI 2017 | 02:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal membuktikan peran Arif Budi Sulistyo yang disebut-sebut sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Arif selaku direktur operasional PT Rakabu Sejahtera itu merupakan mitra bisnis terdakwa Country Director PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan.

Bahkan Arif juga memiliki kenalan dengan beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.


"Arief Budi Sulistyo dalam rangkaian perisitiwa ini diduga mitra bisnis terdakwa dan mengenal pihak-pihak di ditjen pajak, kami akan buktikan hubungan antara Arief dengan terdakwa. Kami akan buktikan ini," ungkap Febri di kantornya, Jakarta, Selasa (14/2).

Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa pihaknya akan membuktikan adanya dugaan kongkalikong antara Arif dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta, khususnya Muhammad Haniv terkait upaya menghapus kewajiban pajak perusahaan yang terafiliasi dengan Lulu Group tersebut.

Termasuk soal sejumlah pertemuan-pertemuan dan komunikasi yang terjadi. Diketahui, pertemuan dan komunikasi itu tertera dalam dakwan jaksa KPK.

"Kami akan buktikan hubungan antara Arif dengan terdakwa, hubungan arif dengan Haniv yang merupakan pegawai Ditjen Pajak dan hubungan dengan pihak lain dan membuktikan lebih lanjut apakah ada komunikasi-komunikasi tax amnesty atau kewajiban pajak PT EKP dengan sejumlah pihak di ditjen pajak dan pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Dirjen pajak," ujar Febri. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya