Berita

Anwar Usman/net

Hukum

Hakim MK Akui Draf Putusan Uji Materi Bocor Ke Tangan Tersangka

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 20:25 WIB | LAPORAN:

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengakui draf yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan adalah bukti pelanggaran prosedur.

Bukti itu masuk dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hakim MK non aktif, Patrialis Akbar.

"Ya, soal itu sudah ada juga di majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi. Kalau mau, besok Kamis juga ada putusan majelis kehormatan," kata Anwar usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).


Selain soal draf, Anwar menjelaskan bahwa dirinya ditanya penyidik mengenai hakim panel uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurutnya, penyidik ingin menggali lebih dalam peran hakim panel yakni Patrialis Akbar, I Dewa Gede Palguna dan ‎Manahan Sitompul.

"Saya diminta keterangan soal siapa panelnya, proses persidangan mulai dari pertama sampai pada pembacaan putusan," ujar Anwar.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa draf putusan yang disita penyidik dalam operasi tangkap tangan pada 25 Januari lalu sama dengan putusan yang dibacakan MK beberapa waktu lalu.

Putusan tersebut terkait uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya