Berita

Tjahjo Kumolo/RM

Hukum

Tidak Patuh Hukum, Integritas Mendagri Dipertanyakan

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Integritas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dipertanyakan lantaran tetap memaksakan Basuki Tjahaja Purnama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah tetap duduk di kursi Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
 
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat adani (Prima) Sya’roni dalam keterangan persnya, Selasa (14/2).
 
Menurut dia, integritas seorang Menteri Dalam Negeri sedang dipertaruhkan hanya demi seorang Ahok.
 

 
"Mendagri Tjahjo Kumolo sedang diuji integritasnya dalam menangani kasus Ahok. Sebagaimana diketahui sejak 11 Februari 2017, Ahok telah resmi menjabat kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta, padahal menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mestinya diberhentikan sementara terkait status terdakwa yang disandangnya,” tutur Sya’roni.
 
Bahkan, lanjut dia, pada Pasal 83 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah itu sangat jelas menyatakan apabila seorang gubernur sudah menjadi terdakwa maka harus diberhentikan sementara oleh presiden, dan pemberhentian yang bersangkutan cukup didasarkan atas nomor register perkara saja.
 
Sya’roni mengungkapkan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mengeluarkan Nomor Register Perkara 1537/PidB/2016/PNJakut atas nama Ir Basuki Tjahaya Purnama sebagai terdakwa, sehingga atas bukti nomor register tersebut mestinya Presiden Jokowi sudah memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur Jakarta.
 
"Namun sayang, pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo, berpikir lain dengan menyatakan pemberhentian sementara Ahok dari gubernur Jakarta menunggu tuntutan Jaksa. Dengan demikian pemerintah sudah bisa dikatakan telah melanggar Undang Undang,” ujarnya.
 
Sya'roni menyampaikan, kenyataan ini patut disesalkan mengingat Tjahjo Kumolo merupakan politisi senior yang selama ini dikenal memiliki integritas yang sangat baik.
 
"Dengan jam terbang yang cukup tinggi, mestinya Tjahjo Kumolo tetap konsisten menjalankan fatsun politik tanpa melanggar hukum,” terangnya.
 
Menurut Sya'roni, Tjahjo Kumolo tidak perlu pasang badan hanya demi Ahok. Integritas yang sudah susah payah dibangun selama puluhan tahun bisa tercoreng hanya gara-gara Ahok.
 
“Sebagai politisi yang sarat pengalaman, ia bisa memberikan masukan kepada presiden agar memberhentikan sementara Ahok. Bisa jadi inilah tantangan terberat Tjahjo Kumolo dalam karir politiknya,” pungkasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya