Berita

Foto/RMOL

Hukum

Antasari Azhar: Saatnya Kami Bersuara!

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 12:48 WIB | LAPORAN:

. Antasari Azhar siap melaporkan Elsa dan Jeffery Lumompow, dua saksi di persidangan perkara pembunuhan yang mendudukkan dirinya sebagai terdakwa.

Keduanya diketahui mengaku melihat ada pesan singkat elektronik (SMS) dari Antasari bernada ancaman ke telepon genggam Nasrudin Zulkarnaen, selaku korban pembunuhan.

"Ini tanggal berapa? Tanggal 14 Februari 2017 ya? Saatnya kami bersuara!" tegas Antasari saat melapor ke kantor sementara Bareskrim Polri di gedung KKP, Gambir, Selasa (14/2).


Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga diampingi Andi Syamsudin yang diketahui sebagai adik dari Nasrudin.

Keduanya datang terpisah. Andi datang terlebih dulu sekira pukul 10.50 WIB. Lalu, Antasari menyusul sekitar 20 menit kemudian.

Andi mengaku, pelaporan ini memang telah dilakukan Antasari ke Polda Metro Jaya (PMJ), tahun 2011 silam.

Saat itu, pria kelahiran Pangkal Pinang itu melaporkan dua kasus berbeda. Pertama, terkait perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui SMS.

Lalu, laporan kedua, mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS tersebut. Namun, laporan tersebut tidak pernah ada kejelasan prosesnya hingga saat ini.

Bahkan, Antasari sempat mendatangi PMJ untuk mempertanyakan laporannya di tahun 2011, 1 Februari lalu.

"Saya dengan Pak Antasari datang akan melaporkan tentang SMS yang dianggap itu tidak pernah terkirim atau tidak ada SMS. Itu akan kami laporkan kepada Bareskrim," ucap Andi.

Selain Andi, Antasari juga didampingi dua kuasa hukum, Boyamin Saiman dan Harjadi Jahja.

"Kita bikin pengaduan laporan dugaan rekayasa kasus Antasari Azhar," timpal Boyamin.

Seperti diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, tahun 2009.

Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat, 10 November 2016.

Meski telah menjalani dua per tiga masa tahanan, Antasari baru bebas sepenuhnya pada tahun 2022. Serta, masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya