Berita

Hukum

Dua Hakim MK Kembali Diperiksa KPK Untuk Kasus Patrialis

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 12:30 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini, giliran hakim Anwar Usman dan hakim Wahiduddin Adams yang diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap terhadap hakim MK Patrialis Akbar terkait permohonan uji materiil perkara di MK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).


Sebelum Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, penyidik KPK sudah memeriksa dua hakim MK lainnya, yakni, I Dewa Gede Palguna dan ‎Manahan Sitompul.

Pemeriksaan terhadap kedua hakim tersebut untuk menelisik draf putusan nomor 129, yang ditemukan penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Januari lalu. Selain itu, penyidik juga mendalami informasi mengenai proses persidangan judicial review atau uji materi dari awal hingga akhir.

Diketahui, draf tersebut disita KPK di lapangan golf Rawamangun saat mencokok Kamaludin, tersangka perantara suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan selain kedua hakim MK, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swast bernama Irwan Nazif.

Irwan sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara yang menyeret hakim MK non aktif, Patrialis Akbar sebagai tersangka pada 7 Februari lalu. Kuat dugaan Irwan memiliki informasi mengenai kasus dugaan suap terhadap Patrialis Akbar.

"Irwan Nazif dari pihak swasta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," tutup Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah owner CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, sekretaris Basuki Hariman, NG Fenny. Kemudian Patrialis Akbar dan koleganya Kamaludin yang diduga sebagai perantara uang suap. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya