Berita

Hukum

Dua Hakim MK Kembali Diperiksa KPK Untuk Kasus Patrialis

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 12:30 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini, giliran hakim Anwar Usman dan hakim Wahiduddin Adams yang diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap terhadap hakim MK Patrialis Akbar terkait permohonan uji materiil perkara di MK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).


Sebelum Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, penyidik KPK sudah memeriksa dua hakim MK lainnya, yakni, I Dewa Gede Palguna dan ‎Manahan Sitompul.

Pemeriksaan terhadap kedua hakim tersebut untuk menelisik draf putusan nomor 129, yang ditemukan penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Januari lalu. Selain itu, penyidik juga mendalami informasi mengenai proses persidangan judicial review atau uji materi dari awal hingga akhir.

Diketahui, draf tersebut disita KPK di lapangan golf Rawamangun saat mencokok Kamaludin, tersangka perantara suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan selain kedua hakim MK, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swast bernama Irwan Nazif.

Irwan sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara yang menyeret hakim MK non aktif, Patrialis Akbar sebagai tersangka pada 7 Februari lalu. Kuat dugaan Irwan memiliki informasi mengenai kasus dugaan suap terhadap Patrialis Akbar.

"Irwan Nazif dari pihak swasta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," tutup Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah owner CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, sekretaris Basuki Hariman, NG Fenny. Kemudian Patrialis Akbar dan koleganya Kamaludin yang diduga sebagai perantara uang suap. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya