Berita

Politik

Bahaya Kalau Pemalsuan KTP Menjalar Pilkada

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 09:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menyusul ditemukannya 36 KTP palsu dari Kamboja oleh Bea Cukai, Polri diimbau perlu menyosialisasikan ancaman hukuman atas kejahatan pemalsuan dokumen ini. Sosialisasi tersebut penting agar tidak ada yang menyalahgunakan KTP. Apalagi penemuan itu berbarengan dengan Pilkada Serentak 2017.

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengkhawatir tidak adanya sosialisasi hukuman menyangkut pemalsuan KTP, akan menjadi preseden buruk bagi tindak pidana penyalahgunaan KTP palsu tersebut. Yang paling sensitif, ketika pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam pilkada ikut mempersoalkan KTP palsu tersebut ke ranah hukum.

"Ini jadi kian runyam. Sosialisasi masif soal ini harus dilakukan oleh Polri dan KPU agar tidak terjadi pelanggaran yang masif dan terstruktur di masyarakat," kata politisi Partai Gerindra ini seperti dikabarkan Parlementeria, Selasa (14/2).


Bila sampai menjalar ke arena pilkada, lanjut Bambang, bisa berbahaya. Protes masyarakat pun dipastikan akan meluas.

Bambang mengutip Pasal 264 ayat (1) KUHP yang mengancam paling lama delapan tahun penjara bagi siapa saja yang memalsukan akta-akta otentik. Dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP juga diatur acaman bagi pemalsu surat yang hukumannya paling lama enam tahun penjara.

Seperti diketahui sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta telah membongkar pengiriman 36 KTP palsu yang didatangkan dari Kamboja lewat jasa ekspedisi FedEx.

Bea Cukai sendiri sudah menyerahkan temuai ini kepada Polda Metro Jaya. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mensinyalir temuan KTP palsu itu digunakan untuk kejahatan ekonomi. Menurut Bambang, pernyataan Dirjen Bea Cukai itu belum tentu sepenuhnya benar. Bagaimana mungkin itu akan digunakan untuk kejahatan ekonomi. Padahal, masih banyak kemungkinan itu disalahgunakan untuk bidang lain, salah satunya untuk pilkada.

Anggota Komisi VI DPR ini menduga, boleh jadi tidak hanya di Kamboja, KTP Indonesia mungkin dicetak pula di negara-negara lain. Jadi, pelakunya perlu segera dihukum. Bambang menyayangkan, aparat berwenang tidak langsung menyosialisasikan ancaman hukumannya atas pemalsuan KTP ini.

"Jangan sampai masyarakat sengaja didiamkan agar tak mengerti hukum, sehingga pemalsuan KTP bisa masif terjadi," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya