Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Majelis Kehormatan Dewan Dapat Informasi Tambahan Dari Penyuap Patrialis

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 19:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis Akbar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini Majelis Kehormatan MK memeriksa dua tersangka pemberi suap kepada Patrialis, Basuki Hariman dan sekretarisnya NG Fenny.

Ketua Majelis Kehormatan MK, Sukma Violetta menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka pemberi suap Patrialis untuk melengkapi bukti-bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis.


Selain itu, pihaknya juga menggali informasi tambahan mengenai dugaan keterlibatan hakim MK lainnya dalam kasus dugaan suap uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut Sukma, dari pemeriksaan ini, Majelis Kehormatan mendapat banyak informasi tambahan yang singnifikan.

"Koordinasi ini (Majelis Kehormatan MK dengan KPK) sangat baik sekali dan membantu kami akhirnya menyelesaikan kasus ini," ujar dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Terkait hasil pemeriksaan selama empat jam ini, Sukma belum mau membeberkan lebih jauh.

Dalam waktu dekat, kata dia lagi, Majelis Kehormatan MK akan mengumumkan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis.

"Nanti lihat saja di putusan yang akan kami sebutkan, Tapi kami menganggap muda mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan musyawarah," demikian Sukma. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya