Berita

Hukum

Lemkapi: Penganiayaan Jurnalis Tidak Dapat Ditolelir

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 18:39 WIB | LAPORAN:

Lembaga Kajian Strategis Kepolisisn Indonesia (Lemkapi) memastikan bahwa aksi penganiayaan terhadap wartawan yang meliput Aksi Damai 112 adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Lemkapi meminta kepada Kapolri agar siapapun pelakunya supaya diproses secara hukum," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Senin (13/2).      

Menurutnya, kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus penganiayaan jurnalis yang diduga dilakukan oleh peserta Aksi 112. Apalagi, bukan kali ini saja jurnalis yang melakukan peliputan aksi damai umat Islam mengalami tindakan kekerasan.


"Kita minta kepada Pak Kapolri agar segera menangkap pelakunya dan memprosesnya secara hukum," beber Edi.  

Dia menambahkan, sudah sepantasnya pers yang dalam menjalankan tugas mendapat perlindungan hukum dari negara. Hal ini sesuai dengan pasal 8 Undang-Undang 40/1999 tentang Pers. Di mana, pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial.

"Penganiayaan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditolelir. Kalau ini dibiarkan tentu sangat meresahkan bagi dunia pers Indonesia," tegas Edi yang juga mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya