Berita

Hukum

Empat Fraksi Resmi Jadi Inisiator "Angket Ahok Gate"

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 17:36 WIB | LAPORAN:

RMOL. Empat fraksi DPR RI, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS resmi mengajukan usulan penggunaan hak angket untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait belum dinonaktifkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Mereka menilai pemerintah telah melakukan pelanggaran UU 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan tidak menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal mantan Bupati Belitung Timur itu sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Baru-baru ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo justru kembali mengangkat Ahok sebagai DKI 1 pasca cuti kampanye.

Hadir dalam penyerahan usulan itu beberapa perwakilan fraksi. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Ruang Kerja, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).


"Terimakasih atas inisiator hak angket," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan dukungannya terhadap langkah para inisiator dengan berjanji akan meneruskan inisiatif dari para anggota ke dalam rapat pimpinan.

"Kami atas nama pimpinan akan meneruskan surat usulan ini," terangnya.

Fadli menerangkan, sesuai dengan amanat konstitusi, semua orang sesungguhnya sama di mata hukum.

"Semua sama di mata hukum. Kami merasa ada kejanggalan dan harus diuji bersama di dalam angket ini atas pengangkatan Ahok," jelasnya.

Diketahui untuk mengajukan hak angket, setidaknya dibutuhkan tanda tangan dukungan dari 25 anggota dan 2 fraksi. Fadli menegaskan bahwa syarat itu sudah terpenuhi karena saat ini sudah ada 90 anggota dari 4 fraksi yang tanda tangan.

Lebih lanjut, dia berharap selain 4 fraksi yang sudah ada, ada fraksi lain yang juga ikut bergabung sebagai inisiator angket. Dalam hal ini Fraksi PPP dan PKB.

"(PPP dan PKB) menunggu, dan mereka akan bisa ikut," tegasnya.

Dia mengaku optimis dengan penggunaan hak tersebut. Karena pada dasarnya rakyat Indonesia lah yang akan mengawal langsung perkembangan pelaksanaan hak angket.

"Optimis. Rakyat yang akan mengawalnya dan nanti akan diagendakan untuk menjadi Rapim dan Bamus dan akan dibawa dan ditanyakan  ke sidang paripurna terdekat untuk ditanyakan kepada anggota apakah bisa menjadi usulan inisiatif anggota dewan atas hak angket itu," pungkasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya