Berita

Hukum

Empat Fraksi Resmi Jadi Inisiator "Angket Ahok Gate"

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 17:36 WIB | LAPORAN:

RMOL. Empat fraksi DPR RI, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS resmi mengajukan usulan penggunaan hak angket untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait belum dinonaktifkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Mereka menilai pemerintah telah melakukan pelanggaran UU 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan tidak menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal mantan Bupati Belitung Timur itu sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Baru-baru ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo justru kembali mengangkat Ahok sebagai DKI 1 pasca cuti kampanye.

Hadir dalam penyerahan usulan itu beberapa perwakilan fraksi. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Ruang Kerja, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).


"Terimakasih atas inisiator hak angket," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan dukungannya terhadap langkah para inisiator dengan berjanji akan meneruskan inisiatif dari para anggota ke dalam rapat pimpinan.

"Kami atas nama pimpinan akan meneruskan surat usulan ini," terangnya.

Fadli menerangkan, sesuai dengan amanat konstitusi, semua orang sesungguhnya sama di mata hukum.

"Semua sama di mata hukum. Kami merasa ada kejanggalan dan harus diuji bersama di dalam angket ini atas pengangkatan Ahok," jelasnya.

Diketahui untuk mengajukan hak angket, setidaknya dibutuhkan tanda tangan dukungan dari 25 anggota dan 2 fraksi. Fadli menegaskan bahwa syarat itu sudah terpenuhi karena saat ini sudah ada 90 anggota dari 4 fraksi yang tanda tangan.

Lebih lanjut, dia berharap selain 4 fraksi yang sudah ada, ada fraksi lain yang juga ikut bergabung sebagai inisiator angket. Dalam hal ini Fraksi PPP dan PKB.

"(PPP dan PKB) menunggu, dan mereka akan bisa ikut," tegasnya.

Dia mengaku optimis dengan penggunaan hak tersebut. Karena pada dasarnya rakyat Indonesia lah yang akan mengawal langsung perkembangan pelaksanaan hak angket.

"Optimis. Rakyat yang akan mengawalnya dan nanti akan diagendakan untuk menjadi Rapim dan Bamus dan akan dibawa dan ditanyakan  ke sidang paripurna terdekat untuk ditanyakan kepada anggota apakah bisa menjadi usulan inisiatif anggota dewan atas hak angket itu," pungkasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya