Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Suap Dana Aspirasi, KPK Gali Keterangan Sopir Komisaris PPM

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 13:51 WIB | LAPORAN:

Sopir Komisaris PT Papua Putra Mandiri Henock Setiawan, Yance Syauta kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemanggilan Yance untuk melengkapi berkas pemeriksaan Musa Zainuddin, anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kemenpupera.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MZ (Musa Zinuddin)," kata Febri di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/2).


Sebelumnya, KPK menetapkan Musa lantaran diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir terkait usulan program aspirasi anggota DPR dalam proyek di Kempupera.

Selain Musa, Yudi Widiana Adia yang merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang sekitar Rp 4 miliar dari Komisaris Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

Atas perbuatan tersebut, Musa dan Yudi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan penetapan ini, KPK telah menjerat 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kempupera. Sebelumnya, KPK telah menjerat tiga anggota legislatif, yakni Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Golkar, dan Andi Taufan Tiro dari PAN. Selain itu, kasus ini juga telah menyeret Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng dan mantan Kepala BPJN IX Kempupera, Amran Hi Mustary, serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya