Berita

Hukum

Kuasa Hukum Ahok Tolak Saksi Ahli Dari MUI

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 11:40 WIB | LAPORAN:

. Prof. M. Amin Suma, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara penodaan agama di Auditorium D gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Namun, tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberaran dengan saksi ahli agama yang dihadirkan JPU tersebut.

"Kedudukan ahli punya konflik kepentingan. Jika demikian, kebenaran materil sulit dicapai," ujar salah satu kuasa hukum Ahok di Auditorium Kementan.


Tim kuasa hukum Ahok menduga, saksi ahli yang diketahui sebagai gurubesar di UIN Syarifhidayatullah itu, akan bersaksi tidak objektif.

Pasalnya saksi ahli merupakan Wakil Ketua MUI yang terlibat dalam pembahasan sikap dan pendapat keagamaan (SPK) MUI.

Sehingga, tim kuasa hukum Ahok meminta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan keberatan kuasa hukum.

"Kami mohon majelis hakim pertimbangkan keberatan kami. Agar saksi ahli yang tidak kredibel itu tidak patut didengarkan kesaksiannya," pinta kuasa hukum.

Sementara itu, Ketua Umum JPU, Ali Mukartono menilai permintaan tim kuasa hukum Ahok  tidak relevan.

Ali mengatakan, pernyataan kuasa hukum terkait saksi yang dianggap tidak objektif, tidak beralasan. Mengingat, kehadiran saksi ahli tersebut merupakan atas permintaan penyidik.

"Terdakwa Basuki melanggar hukum negara. Tidak bisa dikatakan ada konflik kepentingan. Kehadiran ahli adalah pertmintaan penyidik secara tertulis ke MUI. Berdasarkan itu tidak relevan punya konflik dan tidak independen," timpal Ali.

Menanggapi keberatan kuasa hukum, majelis hakim bermusyawarah dan memutuskan akan tetap memeriksa keterangan saksi ahli. Namun majelis hakim akan mempertimbangkan kesaksian saksi ahli.

"Setelah bermusyawarah, majelis berpandangan tetap memeriksa ahli. Dipakai tidaknya (saksi ahli) akan kami pertimbangkan dalam putusan," tutur Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya