Berita

Hukum

Kuasa Hukum Ahok Tolak Saksi Ahli Dari MUI

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 11:40 WIB | LAPORAN:

. Prof. M. Amin Suma, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara penodaan agama di Auditorium D gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Namun, tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberaran dengan saksi ahli agama yang dihadirkan JPU tersebut.

"Kedudukan ahli punya konflik kepentingan. Jika demikian, kebenaran materil sulit dicapai," ujar salah satu kuasa hukum Ahok di Auditorium Kementan.


Tim kuasa hukum Ahok menduga, saksi ahli yang diketahui sebagai gurubesar di UIN Syarifhidayatullah itu, akan bersaksi tidak objektif.

Pasalnya saksi ahli merupakan Wakil Ketua MUI yang terlibat dalam pembahasan sikap dan pendapat keagamaan (SPK) MUI.

Sehingga, tim kuasa hukum Ahok meminta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan keberatan kuasa hukum.

"Kami mohon majelis hakim pertimbangkan keberatan kami. Agar saksi ahli yang tidak kredibel itu tidak patut didengarkan kesaksiannya," pinta kuasa hukum.

Sementara itu, Ketua Umum JPU, Ali Mukartono menilai permintaan tim kuasa hukum Ahok  tidak relevan.

Ali mengatakan, pernyataan kuasa hukum terkait saksi yang dianggap tidak objektif, tidak beralasan. Mengingat, kehadiran saksi ahli tersebut merupakan atas permintaan penyidik.

"Terdakwa Basuki melanggar hukum negara. Tidak bisa dikatakan ada konflik kepentingan. Kehadiran ahli adalah pertmintaan penyidik secara tertulis ke MUI. Berdasarkan itu tidak relevan punya konflik dan tidak independen," timpal Ali.

Menanggapi keberatan kuasa hukum, majelis hakim bermusyawarah dan memutuskan akan tetap memeriksa keterangan saksi ahli. Namun majelis hakim akan mempertimbangkan kesaksian saksi ahli.

"Setelah bermusyawarah, majelis berpandangan tetap memeriksa ahli. Dipakai tidaknya (saksi ahli) akan kami pertimbangkan dalam putusan," tutur Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya