Berita

Hukum

Ketua dan Sekretaris MA Baru Harus Lakukan Perbaikan Luar Dalam

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 00:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Akhir Februari ini, Mahkamah Agung (MA) benar-benar akan berwajah baru. Setelah punya sekretaris baru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang dilantik pekan lalu, rencananya, pekan ini MA akan memilih ketua baru menyusul ‎berakhirnya masa jabatan Hatta Ali.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo berharap, wajar baru MA nanti dapat membawa perubahan dan perbaikan dunia peradilan.

‎"Ketua dan sekretaris baru itu praktis akan menjadi sorotan karena masyarakat mendesak dilakukannya reformasi internal untuk membersihkan MA dari sel-sel mafia kasus dan mafia peradilan. ‎Keduanya diharapkan segera melakukan pembaruan luar dalam di MA," kata Bambang (Minggu, 13/2).


‎Masa jabatan Hatta Ali akan berakhir pada 20 Februari nanti. Pudjoharsoyo telah mengagendakan pemilihan ketua baru pada Selasa besok (14/2). Setelah terpilih, akan ditetapkan ‎melalui Keputusan Presiden. "Dalam hitungan hari, wajah MA akan benar-benar baru," imbuh Bambang.

Berdasarkan UU, usai ketua MA maksimal 70 tahun. Namun, Bambang berharap, usai ketua MA baru itu tidak melebihi 65 tahun. Alasannya, tugas ketua sangat berat. Usai yang lebih muda diharapkan mampu melakukan reformasi secara menyeluruh di tubuh MA.
 
Salah satu yang harus dilakukan ketua dan sekretaris baru MA itu, kata Bambang, adalah memulihkan kepatuhan semua satuan kerja di terhadap etika dan moral. Tidak boleh lagi ada oknum MA yang menjadi calo atau anggota jaringan mafia kasus serta mafia peradilan.
 
"Tidak kalah pentingnya adalah kesedian semua satuan kerja MA menerima pengawasan dari luar. Keadilan dan praktik hukum adalah isu yang sensitif. Karena itu, dalam konteks pengawasan dan demi supremasi hukum, MA haruslah touchable. Manajemen perkara harus dibuat transparan. Apalagi, sudah lama terjadi penumpukan perkara di MA," ucap politisi Golkar ini.

Karena menyangkut kepentingan banyak orang, lanjut Bambang, MA ke depan juga harus benar-benar transparan. MA harus memberi akses kepada publik untuk mengetahui jumlah perkara yang masuk, mekanisme pembentukan majelis, lama penanganan perkara, hingga pelaksanaan eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
 
"Itulah beberapa poin pembaruan MA yang sangat diharapkan masyarakat. Ketua dan sekretaris baru MA harus merespons harapan mayarakat itu. Dunia peradilan Indonesia sudah terlanjur dipersepsikan buruk oleh masyarakat. Persepsi atau penilaian buruk itu mengacu pada rentetan kasus pelanggaran etika yang dilakukan oknum hakim, oknum panitera, hingga oknum di tubuh MA sendiri," kata Bambang. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya