Berita

Ahok/Net

Politik

Ratu Atut Baru Tersangka Sudah Diberhentikan, Ahok Yang Terdakwa Dibiarkan

MINGGU, 12 FEBRUARI 2017 | 15:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jika mengacu pada UU Pemda yang menyebut bahwa seorang kepala daerah yang berstatus terdakwa harus diberhentikan sementara, maka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga seharusnya dinonaktifkan dari jabatan gubernur DKI Jakarta.

Begitu tegas pakar hukum tata negara, Asep Warlan saat dihubungi, Jumat (10/2).

”Tapi Mendagri menafsirkan harus ada putusan, tapi hemat saya terdakwa, bukan inkrah. Contohnya, Ratu Atut (mantan gubernur Banten), tersangka diberhentikan, Ojang Sohandi (mantan bupati Subang) juga begitu," ujarnya.


Ditegaskan Asep bahwa seorang terdakwa diberhentikan sementara bukan dilihat dari kasus yang melilit, tapi status terdakwa dan dakwaannya. Hal serupa juga berlaku pada seorang tersangka, jika ancaman hukuman pidananya di atas lima tahun maka harus ditahan.

”Ahok kan dua pasal, ada empat tahun dan lima tahun. Itu ngotak-ngatik pasal, pasal mana digunakan,” ujarnya.

Asep menilai, status Ahok bergantung pada hakim, pasal mana yang akan digunakan. Sementara, Mendagri melihat dari dua aspek. Pertama, saat pilkada, seorang kepala daerah tidak boleh diberhentikan, agar pembangunan tidak berhenti. Kedua, Mendagri menyatakan menunggu vonis hakim terlebih dahulu.

”Ini tidak fair, diskriminatif. Lihat bagaimana Atut di Banten, Subang juga. Belum divonis sudah diberhentikan. Jadi di negeri ini mah bergantung penguasa. Mudah-mudahan dengan tekanan publik mendagri memperlakukan Ahok sama dengan yang lain,” pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya