Berita

Ario Kiswinar Teguh/Net

Hukum

Anak Mario Teguh Pertanyakan Nasib Laporannya

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Belum ada kejelasan terkait kasus kliennya, Ferry Amahorseya pun mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis siang (9/2).

Ferry mengaku, kliennya Kiswinar Teguh, ingin memastikan sudah sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkannya.

"Kita mau cek perkembangan perkara sampai dimana? Waktu itu kan kita dapat laporan soal perkembangan perkara secara tertulis, terus saksi yang mau diambil di BAP itu kan ahli bahasa sama ahli pidana," ungkapnya.


Saat itu, pihak pelapor ditelepon penyidik terkait rencana tim Puslabfor Polri yang akan memeriksa secara forensik terkait keabsahan kebenarannya kasus tersebut.

"Jadi, kita akan cek lagi. Kan sudah dua Minggu lebih kita mau cek lagi sudah apa belum? Kalau sudah digelar (perkara) dong," tutur Ferry.

Untuk diketahui, sebelumnya kasus ini mulai ditangani penyidik PMJ setelah Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, 5 Oktober 2016 lalu.

Pasalnya, motivator yang populer dengan selogan "Salam Super" itu membantah Ario sebagai anaknya.

Dalam sebuah program talkshow di televisi, Mario mengatakan jika Ario Kiswinar merupakan anak dari Aryani dan selingkuhannya, Mr. X.

Namun, berdasarkan hasil tes DNA bulan November 2016, antara Ario Kiswinar Teguh dan motivator bernama asli Sismaryono Teguh itu, memang terdapat kecocokan.

Mario Teguh pun terancam penjara 15 tahun sesuai Pasal 81 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Padahal, sebelumnya Mario telah dijerat pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah dengan nomor laporan polisi TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

"Kita akan tambahkan Pasal 81 UU tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, 28 November 2016 lalu.

Penambahan pasal tersebut dilakukan setelah penyidik menerima hasil tes DNA pelapor yang mengaku sebagai anak Mario, Ario Kiswinar.

Sehingga, tempus delicti (waktu kejadian) kasus tersebut terjadi akan diaesuaikan saat Ario masih berstatus anak di bawah umur.

Sejak saat itu, polisi belum menetapkan, apakah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), atau justru menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya