Berita

Ario Kiswinar Teguh/Net

Hukum

Anak Mario Teguh Pertanyakan Nasib Laporannya

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Belum ada kejelasan terkait kasus kliennya, Ferry Amahorseya pun mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis siang (9/2).

Ferry mengaku, kliennya Kiswinar Teguh, ingin memastikan sudah sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkannya.

"Kita mau cek perkembangan perkara sampai dimana? Waktu itu kan kita dapat laporan soal perkembangan perkara secara tertulis, terus saksi yang mau diambil di BAP itu kan ahli bahasa sama ahli pidana," ungkapnya.


Saat itu, pihak pelapor ditelepon penyidik terkait rencana tim Puslabfor Polri yang akan memeriksa secara forensik terkait keabsahan kebenarannya kasus tersebut.

"Jadi, kita akan cek lagi. Kan sudah dua Minggu lebih kita mau cek lagi sudah apa belum? Kalau sudah digelar (perkara) dong," tutur Ferry.

Untuk diketahui, sebelumnya kasus ini mulai ditangani penyidik PMJ setelah Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, 5 Oktober 2016 lalu.

Pasalnya, motivator yang populer dengan selogan "Salam Super" itu membantah Ario sebagai anaknya.

Dalam sebuah program talkshow di televisi, Mario mengatakan jika Ario Kiswinar merupakan anak dari Aryani dan selingkuhannya, Mr. X.

Namun, berdasarkan hasil tes DNA bulan November 2016, antara Ario Kiswinar Teguh dan motivator bernama asli Sismaryono Teguh itu, memang terdapat kecocokan.

Mario Teguh pun terancam penjara 15 tahun sesuai Pasal 81 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Padahal, sebelumnya Mario telah dijerat pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah dengan nomor laporan polisi TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

"Kita akan tambahkan Pasal 81 UU tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, 28 November 2016 lalu.

Penambahan pasal tersebut dilakukan setelah penyidik menerima hasil tes DNA pelapor yang mengaku sebagai anak Mario, Ario Kiswinar.

Sehingga, tempus delicti (waktu kejadian) kasus tersebut terjadi akan diaesuaikan saat Ario masih berstatus anak di bawah umur.

Sejak saat itu, polisi belum menetapkan, apakah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), atau justru menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya