Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Sore Ini Presiden Pecat Patrialis Akbar

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyetujui surat pemecatan hakim Patrialis Akbar. Menurutnya, presiden telah berjanji mengeluarkan keppres pemberhentian secepatnya.

"Presiden rencana sore ini. Waktu itu sudah setuju untuk sesegera mungkin untuk menerbitkan surat keputusan pemberhentian. Sore ini beliau (presiden) balik ke Jakarta," ujar Arief di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta (Kamis, 9/2).

Upaya cepat tersebut, lanjut Arief, agar Majelis Kehormatan MK (MKMK) dapat kembali bekerja memutuskan sanksi etik terhadap Patrialis Akbar. Sehingga majelis tidak butuh waktu lama untuk menunggu keppres.


"Tidak sampai seminggu beliau berkenan secepatnya. Dalam waktu satu sampai dua hari sudah terbit. Sehingga MKMK segera bersidang menentukan keputusan, lalu kita tindak lanjuti lagi," jelasnya.

Arief menambahkan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 6 Februari lalu. Salah satu yang dibahas dan ditekankan yakni soal rekrutmen hakim berintegritas.

"Kita diskusi supaya tidak terjadi lagi di masa mendatang. Termasuk soal rekrutmen supaya bisa menghasilkan hakim yang berintegritas," imbuhnya.

Patrialis Ajbar beberapa waktu lalu terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dalam jual beli putusan terkait uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dari itu, Patrialis ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima suap sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu atau senilai Rp 2,15 miliar. [wah]  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya