Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Sore Ini Presiden Pecat Patrialis Akbar

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyetujui surat pemecatan hakim Patrialis Akbar. Menurutnya, presiden telah berjanji mengeluarkan keppres pemberhentian secepatnya.

"Presiden rencana sore ini. Waktu itu sudah setuju untuk sesegera mungkin untuk menerbitkan surat keputusan pemberhentian. Sore ini beliau (presiden) balik ke Jakarta," ujar Arief di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta (Kamis, 9/2).

Upaya cepat tersebut, lanjut Arief, agar Majelis Kehormatan MK (MKMK) dapat kembali bekerja memutuskan sanksi etik terhadap Patrialis Akbar. Sehingga majelis tidak butuh waktu lama untuk menunggu keppres.


"Tidak sampai seminggu beliau berkenan secepatnya. Dalam waktu satu sampai dua hari sudah terbit. Sehingga MKMK segera bersidang menentukan keputusan, lalu kita tindak lanjuti lagi," jelasnya.

Arief menambahkan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 6 Februari lalu. Salah satu yang dibahas dan ditekankan yakni soal rekrutmen hakim berintegritas.

"Kita diskusi supaya tidak terjadi lagi di masa mendatang. Termasuk soal rekrutmen supaya bisa menghasilkan hakim yang berintegritas," imbuhnya.

Patrialis Ajbar beberapa waktu lalu terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dalam jual beli putusan terkait uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dari itu, Patrialis ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima suap sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu atau senilai Rp 2,15 miliar. [wah]  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya