Berita

Boyamin Saiman/Net

Hukum

Kata Kuasa Hukum Antasari, Polisi Bergerak Karena Didesak

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 14:43 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman menyambut baik rencana penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menindaklanjuti laporan kliennya tahun 2011 lalu. Namun, Boyamin mengaku tidak ada pemberitahuan dari pihak PMJ terkait hal tersebut.

"Tidak ada pemberitahuan apa pun. Tapi, baguslah. Apapun ada kejelasan dan kepastiannya, apakah lanjut atau masih ada kendala. Tunggu saja," timpal Boyamin saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).

Menurut Boyamin, penyidik PMJ tergerak setelah ada desakan dari pihaknya terkait pengusutan kasus tersebut. Mengingat, laporan yang dilaporkan oleh Antasari sudah dilaporkan sejak enam tahun lalu.


"Tidak ada novum (bukti baru). Ya, (penyidik) bergerak karena didesak," timpalnya.

Sebelumnya, pihak PMJ memastikan akan memgelar perkara terkait kasus pesan singkat elektronik (SMS) misterius yang dilaporkannya Antasari tahun 2011 lalu. Rencananya, perkembangan dari penyelidikan kasus yang dilaporkan tahun 2011 itu, akan disampaikan penyidik, Kamis (9/2) sore.

"Nanti sore kami akan sampaikan perkembangan laporan (Antasari) tersebut," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono dikantornya, Kamis pagi.

Seperti diketahui, Antasari Azhar melaporkan dua kasus berbeda di tahun 2011 silam. Kasus pertama, terkait perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui SMS. Kemudian, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS tersebut.

Pasalnya, keterangan dari saksi palsu itu, berkaitan dengan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan kepadanya.

Saat itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, dituduh mengirimkan SMS ancaman yang berbunyi, "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya."

Antasari diduga mengirim SMS itu kepada Nasrudin, yang meninggal dunia sehari setelah SMS dikirim, yakni 15 Maret 2009. SMS tersebut, menjadi satu dari beberapa dasar dakwaan Jaksa Penuntut Umum kepada Antasari saat persidangan.

Merasa laporannya tidak ada kejelasan, Antasari dan adik Nasrudin pun mendatangi PMJ 1 Februari lalu. Selain menanyakan nasib laporannya, keduanya juga mendesak polisi untuk segera melakukan proses hukum terkait laporan tersebut. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya