Berita

Aw-101/Net

Pertahanan

Pengadaan AW-101 Diduga Sebagai Upaya Percobaan Korupsi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 07:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Helikopter AgustaWestland AW-101 telah dikirimkan ke Indonesia meski kontrak pembeliannya telah dibatalkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Heli VVIP itu kini telah berada di tangan TNI AU dan sedang diinvestigasi keberadaannya oleh TNI AU.

Anggota Komisi I DPR Ahmad Dimyati Natakusuma mengaku bingun dengan keberadaan heli tersebut. Ia pun meminta pertanggungjawaban Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) untuk menjelaskan keberadaan heli tersebut.

"KIPP itu ada Menkeu, Bapenas, Kapolri, Panglima TNI, Menkominfo, dan ketua hariannya Menhan. Kalau di antara mereka tidak tahu ini, berarti ada kesalahan besar," ujarnya dalam wawancara di TVOne sesaat lalu, Kamis (9/2).


DPR, lanjutnya, belum mendapat laporan dari KIPP terkait pengadaan ini. Namun begitu ia mengaku beruntung pengadaan itu ketahuan oleh publik lebih cepat.

"Pengadaannya DPR sama sekali tidak tahu, untung ketahuan cepat," sambungnya.

Lebih lanjut, Dimyati masih masih merasa aneh dengan keberadaan AW 101 lantaran semua pihak mengaku tidak tahu. Ia bahkan menduga pengadaan ini sebagai upaya percobaan korupsi alutsista mengingat besaran dana yang tidak sedikit dalam pengadaan.

"Ini siapa yang mengadakan? Panglima tidak tahu, Menhan tidak tahu, Kasal tidak tahu, terus presiden menolak pesawatnya. Ini saya kira upaya percobaan korupsi ini," pungkasnya.

Pengadaan AW-101 berawal pada 2015, ketika TNI AU ingin membeli heli yang peruntukannya untuk heli VVIP kepresidenan. Presiden Joko Widodo menolak. Menurutnya pesawat kepresidenan Super Puma masih cukup laik untuk dirinya.

Pada akhir 2016, TNI AU berkeinginan membeli AW-101 dengan beda peruntukan, yakni sebagai pesawat angkut dan SAR. Sementara Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan, pembayaran heli dilakukan oleh Kementerian Keuangan, yang memfasilitasi Setneg pada pemesanan awal.

Namun begitu tak lama berselang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membatalkan kontrak pembelian itu.

Panglima sudah menugaskan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menginvestigasi keberadaan heli yang sudah terparkir di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta tersebut.[ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya