Berita

Aw-101/Net

Pertahanan

Pengadaan AW-101 Diduga Sebagai Upaya Percobaan Korupsi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 07:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Helikopter AgustaWestland AW-101 telah dikirimkan ke Indonesia meski kontrak pembeliannya telah dibatalkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Heli VVIP itu kini telah berada di tangan TNI AU dan sedang diinvestigasi keberadaannya oleh TNI AU.

Anggota Komisi I DPR Ahmad Dimyati Natakusuma mengaku bingun dengan keberadaan heli tersebut. Ia pun meminta pertanggungjawaban Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) untuk menjelaskan keberadaan heli tersebut.

"KIPP itu ada Menkeu, Bapenas, Kapolri, Panglima TNI, Menkominfo, dan ketua hariannya Menhan. Kalau di antara mereka tidak tahu ini, berarti ada kesalahan besar," ujarnya dalam wawancara di TVOne sesaat lalu, Kamis (9/2).


DPR, lanjutnya, belum mendapat laporan dari KIPP terkait pengadaan ini. Namun begitu ia mengaku beruntung pengadaan itu ketahuan oleh publik lebih cepat.

"Pengadaannya DPR sama sekali tidak tahu, untung ketahuan cepat," sambungnya.

Lebih lanjut, Dimyati masih masih merasa aneh dengan keberadaan AW 101 lantaran semua pihak mengaku tidak tahu. Ia bahkan menduga pengadaan ini sebagai upaya percobaan korupsi alutsista mengingat besaran dana yang tidak sedikit dalam pengadaan.

"Ini siapa yang mengadakan? Panglima tidak tahu, Menhan tidak tahu, Kasal tidak tahu, terus presiden menolak pesawatnya. Ini saya kira upaya percobaan korupsi ini," pungkasnya.

Pengadaan AW-101 berawal pada 2015, ketika TNI AU ingin membeli heli yang peruntukannya untuk heli VVIP kepresidenan. Presiden Joko Widodo menolak. Menurutnya pesawat kepresidenan Super Puma masih cukup laik untuk dirinya.

Pada akhir 2016, TNI AU berkeinginan membeli AW-101 dengan beda peruntukan, yakni sebagai pesawat angkut dan SAR. Sementara Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan, pembayaran heli dilakukan oleh Kementerian Keuangan, yang memfasilitasi Setneg pada pemesanan awal.

Namun begitu tak lama berselang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membatalkan kontrak pembelian itu.

Panglima sudah menugaskan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menginvestigasi keberadaan heli yang sudah terparkir di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta tersebut.[ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya