Berita

Aw-101/Net

Pertahanan

Pengadaan AW-101 Diduga Sebagai Upaya Percobaan Korupsi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 07:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Helikopter AgustaWestland AW-101 telah dikirimkan ke Indonesia meski kontrak pembeliannya telah dibatalkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Heli VVIP itu kini telah berada di tangan TNI AU dan sedang diinvestigasi keberadaannya oleh TNI AU.

Anggota Komisi I DPR Ahmad Dimyati Natakusuma mengaku bingun dengan keberadaan heli tersebut. Ia pun meminta pertanggungjawaban Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) untuk menjelaskan keberadaan heli tersebut.

"KIPP itu ada Menkeu, Bapenas, Kapolri, Panglima TNI, Menkominfo, dan ketua hariannya Menhan. Kalau di antara mereka tidak tahu ini, berarti ada kesalahan besar," ujarnya dalam wawancara di TVOne sesaat lalu, Kamis (9/2).


DPR, lanjutnya, belum mendapat laporan dari KIPP terkait pengadaan ini. Namun begitu ia mengaku beruntung pengadaan itu ketahuan oleh publik lebih cepat.

"Pengadaannya DPR sama sekali tidak tahu, untung ketahuan cepat," sambungnya.

Lebih lanjut, Dimyati masih masih merasa aneh dengan keberadaan AW 101 lantaran semua pihak mengaku tidak tahu. Ia bahkan menduga pengadaan ini sebagai upaya percobaan korupsi alutsista mengingat besaran dana yang tidak sedikit dalam pengadaan.

"Ini siapa yang mengadakan? Panglima tidak tahu, Menhan tidak tahu, Kasal tidak tahu, terus presiden menolak pesawatnya. Ini saya kira upaya percobaan korupsi ini," pungkasnya.

Pengadaan AW-101 berawal pada 2015, ketika TNI AU ingin membeli heli yang peruntukannya untuk heli VVIP kepresidenan. Presiden Joko Widodo menolak. Menurutnya pesawat kepresidenan Super Puma masih cukup laik untuk dirinya.

Pada akhir 2016, TNI AU berkeinginan membeli AW-101 dengan beda peruntukan, yakni sebagai pesawat angkut dan SAR. Sementara Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan, pembayaran heli dilakukan oleh Kementerian Keuangan, yang memfasilitasi Setneg pada pemesanan awal.

Namun begitu tak lama berselang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membatalkan kontrak pembelian itu.

Panglima sudah menugaskan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menginvestigasi keberadaan heli yang sudah terparkir di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta tersebut.[ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya