Berita

Aw-101/Net

Pertahanan

Pengadaan AW-101 Diduga Sebagai Upaya Percobaan Korupsi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 07:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Helikopter AgustaWestland AW-101 telah dikirimkan ke Indonesia meski kontrak pembeliannya telah dibatalkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Heli VVIP itu kini telah berada di tangan TNI AU dan sedang diinvestigasi keberadaannya oleh TNI AU.

Anggota Komisi I DPR Ahmad Dimyati Natakusuma mengaku bingun dengan keberadaan heli tersebut. Ia pun meminta pertanggungjawaban Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) untuk menjelaskan keberadaan heli tersebut.

"KIPP itu ada Menkeu, Bapenas, Kapolri, Panglima TNI, Menkominfo, dan ketua hariannya Menhan. Kalau di antara mereka tidak tahu ini, berarti ada kesalahan besar," ujarnya dalam wawancara di TVOne sesaat lalu, Kamis (9/2).


DPR, lanjutnya, belum mendapat laporan dari KIPP terkait pengadaan ini. Namun begitu ia mengaku beruntung pengadaan itu ketahuan oleh publik lebih cepat.

"Pengadaannya DPR sama sekali tidak tahu, untung ketahuan cepat," sambungnya.

Lebih lanjut, Dimyati masih masih merasa aneh dengan keberadaan AW 101 lantaran semua pihak mengaku tidak tahu. Ia bahkan menduga pengadaan ini sebagai upaya percobaan korupsi alutsista mengingat besaran dana yang tidak sedikit dalam pengadaan.

"Ini siapa yang mengadakan? Panglima tidak tahu, Menhan tidak tahu, Kasal tidak tahu, terus presiden menolak pesawatnya. Ini saya kira upaya percobaan korupsi ini," pungkasnya.

Pengadaan AW-101 berawal pada 2015, ketika TNI AU ingin membeli heli yang peruntukannya untuk heli VVIP kepresidenan. Presiden Joko Widodo menolak. Menurutnya pesawat kepresidenan Super Puma masih cukup laik untuk dirinya.

Pada akhir 2016, TNI AU berkeinginan membeli AW-101 dengan beda peruntukan, yakni sebagai pesawat angkut dan SAR. Sementara Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan, pembayaran heli dilakukan oleh Kementerian Keuangan, yang memfasilitasi Setneg pada pemesanan awal.

Namun begitu tak lama berselang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membatalkan kontrak pembelian itu.

Panglima sudah menugaskan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menginvestigasi keberadaan heli yang sudah terparkir di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta tersebut.[ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya