Berita

Aksi 212/Net

Politik

Ulama Depok Dikumpulkan Untuk Larang Warga Ikut Aksi 112

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 06:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah ulama dikumpulkan Polresta Depok, Jawa Barat untuk berkoordinasi mengenai larangan bagi warga Kota Depok mengikuti long march dalam aksi 11 Februari (112) nanti.

Mulai dari pimpinan Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah, FPI, hingga sejumlah tokoh-tokoh ormas Islam lainnya dikumpulkan Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan pada Rabu (8/2). Hasil koordinasi ini disepakati bahwa warga Depok tidak turun ke Jakarta.

"Dari silaturahmi kami dengan pemuka muslim ini, kami sepakat tidak akan turun ke Jakarta untuk aksi itu. Sebab, dilarang," ujar Herry di Mapolresta Depok, sebagaimana diberitakan RMOLJakarta, Kamis (9/2).


Dikatakan Herry, Polda Metro Jaya telah tegas menyatakan aksi tersebut tidak mendapatkan izin dan dilarang. Soalnya, kegiatan tersebut dianggap telah menyalahi aturan penyampaian pendapat di muka umum.

"Polisi akan tetap menjaga situasi kondusif di Depok. Dan ulama sepakat tidak turun ke Jakarta," ujarnya.

Senada, Ketua Muhammadiyah Kota Depok Idrus Yahya mengatakan, sesuai dengan ketetapan Maklumat Pemimpin PP Muhammadiyah di Yogyakarta, pihaknya melarang jemaah ikut ke Jakarta untuk aksi 112. Sebab, Muhammadiyah mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.

"Lebih baik nggak usah ikut demo 112 itu. Nanti lebih banyak mudaratnya," ujar Idrus di Mapolresta Depok.

Ketua Pengurus Cabang NU Depok Raden Salamun menyatakan hal yang sama. Pihaknya akan patuh pada putusan Pengurus Besar NU untuk tidak ikut aksi 112.

"NU Depok patuh pada putusan PBNU, mengikuti. Tidak akan turun. Bahkan melarang warga NU ikut. Namun NU Depok tidak bisa melarang warganya yang mau ikut atas nama pribadi. Namun, jika warga NU ikut aksi 112, mereka dilarang membawa atribut NU," ujar Salamun.

Menurutnya, pemuka Islam di Depok mengimbau warga tak ikut aksi itu untuk menjaga situasi kondusif pilkada serentak 15 Februari 2017. [ian]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya