Berita

Foto: Net

Pertahanan

Ini Penyebab Menteri Ryamizard dan Panglima TNI Berpolemik Versi Menko Wiranto

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto angkat bicara soal polemik yang terjadi antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait aturan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas khusus untuk mengevaluasi proses pembelian alutsista tersebut.

"Kalau itu masih ada perbedaan, itu tanggung jawab saya sebagai menteri koordinator. Nanti saya akan tertibkan kembali," terang Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

Dia menjelaskan, polemik atau perbedaan pendapat antara Menhan dan Panglima hanyalah persoalan prosedural, bukan perbedaan pandangan soal kebutuhan pembelian alutsista.

"perbedaan itu tidak ada, karena orientasi dari pemerintah untuk pembelian alutsista itu berpedoman kepada dinamika ancaman yang berubah," kata Wiranto

Menurut pendapat mantan panglima ABRI itu, polemik pembelian alutsista terjadi biasanya karena mengacu pada dinamika potensi ancaman keamanan yang terus berubah tak sejalan dengan proses pembelian alutsista yang memakan waktu lama.

"Tatkala kami sudah merencanakan pembelian satu alutsista kemudian ancamannya berubah, alutsistanya belum sempat terbeli. Inilah barangkali yang akan kami satukan kembali dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pembelian alutsista," beber Wiranto

Polemik antara menhan dan panglima TNI bermula dari pernyataan keduanya terkait pembelian helikopter AgustaWestland AW101. Baik Ryamizard maupun Gatot mengaku tidak tahu menahu soal pembelian heli tersebut. saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2), Menhan dan Panglima TNI mengaku tidak mengetahui ihwal pembelian helikopter AW101.

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara. Sementara Panglima TNI juga mengaku tidak tahu soal pembelian helikopter itu. Ia menyinggung adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengurangi kewenangannya sebagai Panglima TNI. [sam]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya