Berita

Foto: Net

Pertahanan

Ini Penyebab Menteri Ryamizard dan Panglima TNI Berpolemik Versi Menko Wiranto

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto angkat bicara soal polemik yang terjadi antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait aturan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas khusus untuk mengevaluasi proses pembelian alutsista tersebut.

"Kalau itu masih ada perbedaan, itu tanggung jawab saya sebagai menteri koordinator. Nanti saya akan tertibkan kembali," terang Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).


Dia menjelaskan, polemik atau perbedaan pendapat antara Menhan dan Panglima hanyalah persoalan prosedural, bukan perbedaan pandangan soal kebutuhan pembelian alutsista.

"perbedaan itu tidak ada, karena orientasi dari pemerintah untuk pembelian alutsista itu berpedoman kepada dinamika ancaman yang berubah," kata Wiranto

Menurut pendapat mantan panglima ABRI itu, polemik pembelian alutsista terjadi biasanya karena mengacu pada dinamika potensi ancaman keamanan yang terus berubah tak sejalan dengan proses pembelian alutsista yang memakan waktu lama.

"Tatkala kami sudah merencanakan pembelian satu alutsista kemudian ancamannya berubah, alutsistanya belum sempat terbeli. Inilah barangkali yang akan kami satukan kembali dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pembelian alutsista," beber Wiranto

Polemik antara menhan dan panglima TNI bermula dari pernyataan keduanya terkait pembelian helikopter AgustaWestland AW101. Baik Ryamizard maupun Gatot mengaku tidak tahu menahu soal pembelian heli tersebut. saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2), Menhan dan Panglima TNI mengaku tidak mengetahui ihwal pembelian helikopter AW101.

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara. Sementara Panglima TNI juga mengaku tidak tahu soal pembelian helikopter itu. Ia menyinggung adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengurangi kewenangannya sebagai Panglima TNI. [sam]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya