Berita

Hukum

Ustaz Bachtiar Nashir Akan Penuhi Panggilan Penyidik Polri Pagi Ini

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 09:10 WIB | LAPORAN:

Ustaz Bachtiar Nashir dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Bachtiar sebagai saksi, Rabu (8/2), pukul 10.00 WIB.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang akrab disapa UBN tersebut akan diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Insha Allah klien saya, Pak Bachtiar, akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik," kata salah satu kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.


Agenda pemeriksaan Bachtiar sebagai saksi akan digelar di kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Dalam surat panggilan nomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipideksus tersebut, Bachtiar Nasir akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus TPPU.

Polisi menduga telah terjadi tindak pencucian uang di sebuah yayasan yang pernah diposting anggota Pengurus Pusat Muhammadiyah itu di media sosial.

Sebelumnya, penanggung jawab aksi bela islam beberapa waktu lalu itu, juga sempat bersaksi terkait kasus dugaan pemufakatan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri, 1 Februari lalu.

Bachtiar sendiri diketahui pernah aktif sebagai Ketua Departemen Fatwa Forum Kajian Kedokteran Islam Indonesia (FOKKI), dosen dan kabid Agama Islam di Universitas Yarsi (1994-1999) dan Ketua Yayasan Ponpes Daarul Abror, Bone, Sulsel. Termasuk amanah untuk menjabat Ketua Gerakan Komat (Komite Umat) untuk Tolikara. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya