Berita

Ryamizard Ryacudu/net

Pertahanan

Komisi I Maklumi Ketidaksiapan Menhan Tanggapi Panglima

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 05:34 WIB | LAPORAN:

Komisi I DPR RI akan membahas secara khusus pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang menunjukkan kekecewaan karena kewenangannya dalam perencanaan anggaran dipangkas melalui Peraturan Menteri Pertahanan 28/2015.

Anggota Komisi I DPR, Andreas Pareira, mengatakan, Komisi I DPR memaklumi ketidaksiapan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, untuk menanggapi protes Panglima TNI dalam rapat kerja yang berlangsung Senin lalu. Memang, masalah itu mencuat tiba-tiba dari Panglima TNI. Karena itulah, rapat memutuskan untuk menyiapkan pertemuan khusus untuk memperdalam persoalan tersebut.

"Kami ingin memperdalam itu dalam sesi khusus. Makanya, kami agendakan dalam selanjutnya," kata Andreas, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2).

Dari penyampaian Gatot, Andreas menilai substansi yang dikeluhkan adalah sentralisasi perencanaan dan pembelian alutsista di tiap-tiap matra. Dalam Permenhan itu, pembelian alutsista langsung dikerjakan Kemhan sehingga Panglima TNI tak lagi mengetahui soal perencanaan serta pembelanjaan alutsista di Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"Itu dibenarkan Kemhan. Perubahan Permenhan memang memotong kewenangan Panglima dalam perencanaan, belanja modal, dan belanja barang. Besaran anggarannya tidak terpengaruh, tapi ada perubahan struktural di dalam perencanaan dan pembelanjaan modal," jelasnya.

Pada dasarnya, lanjut dia, Permenhan tak memengaruhi minimum essential force (MEF) alias kekuatan minimum yang diperlukan TNI. Namun, Panglima sempat menyebut bahwa Permenhan yang dikeluarkan Menteri Ryamizard melanggar hirarki karena membuat Mabes TNI tidak lagi membawahi tiga matra untuk urusan perencanaan dan pengadaan barang.

"Sebenarnya, tidak terlalu (memengaruhi MEF). Hanya ada perubahan struktural, kemudian wewenang dari Panglima menjadi berkurang," tandasnya.

Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, ikut berkomentar. Politikus PKS itu mempersilakan Menhan dan Panglima TNI melakukan konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai, mereka bisa membicarakan lagi dengan Dewan.

"Ini kan urusan eksekutif, bukan urusan kami. Kalau disampaikan ke kami, selesaikan dulu di antara mereka," kata Abdul. [ald]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya