Berita

Ryamizard Ryacudu/net

Pertahanan

Komisi I Maklumi Ketidaksiapan Menhan Tanggapi Panglima

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 05:34 WIB | LAPORAN:

Komisi I DPR RI akan membahas secara khusus pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang menunjukkan kekecewaan karena kewenangannya dalam perencanaan anggaran dipangkas melalui Peraturan Menteri Pertahanan 28/2015.

Anggota Komisi I DPR, Andreas Pareira, mengatakan, Komisi I DPR memaklumi ketidaksiapan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, untuk menanggapi protes Panglima TNI dalam rapat kerja yang berlangsung Senin lalu. Memang, masalah itu mencuat tiba-tiba dari Panglima TNI. Karena itulah, rapat memutuskan untuk menyiapkan pertemuan khusus untuk memperdalam persoalan tersebut.

"Kami ingin memperdalam itu dalam sesi khusus. Makanya, kami agendakan dalam selanjutnya," kata Andreas, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2).


Dari penyampaian Gatot, Andreas menilai substansi yang dikeluhkan adalah sentralisasi perencanaan dan pembelian alutsista di tiap-tiap matra. Dalam Permenhan itu, pembelian alutsista langsung dikerjakan Kemhan sehingga Panglima TNI tak lagi mengetahui soal perencanaan serta pembelanjaan alutsista di Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"Itu dibenarkan Kemhan. Perubahan Permenhan memang memotong kewenangan Panglima dalam perencanaan, belanja modal, dan belanja barang. Besaran anggarannya tidak terpengaruh, tapi ada perubahan struktural di dalam perencanaan dan pembelanjaan modal," jelasnya.

Pada dasarnya, lanjut dia, Permenhan tak memengaruhi minimum essential force (MEF) alias kekuatan minimum yang diperlukan TNI. Namun, Panglima sempat menyebut bahwa Permenhan yang dikeluarkan Menteri Ryamizard melanggar hirarki karena membuat Mabes TNI tidak lagi membawahi tiga matra untuk urusan perencanaan dan pengadaan barang.

"Sebenarnya, tidak terlalu (memengaruhi MEF). Hanya ada perubahan struktural, kemudian wewenang dari Panglima menjadi berkurang," tandasnya.

Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, ikut berkomentar. Politikus PKS itu mempersilakan Menhan dan Panglima TNI melakukan konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai, mereka bisa membicarakan lagi dengan Dewan.

"Ini kan urusan eksekutif, bukan urusan kami. Kalau disampaikan ke kami, selesaikan dulu di antara mereka," kata Abdul. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya