Berita

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo/net

Pertahanan

Keluhan Panglima TNI Akan Dibahas DPR Dalam Rapat Khusus

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 03:45 WIB | LAPORAN:

Keluhan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengenai pemangkasan kewenangan dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) disikapi serius Komisi I DPR.

Bahkan, Komisi I sudah mengagendakan rapat khusus untuk membahas Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) 28/2015 yang berisi pemangkasan kewenangan Panglima TNI. Permenhan yang dimaksud berjudul "Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara".

Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan,  Panglima TNI mengeluhkan Permenhan itu dalam rapat Senin lalu,. Gara-gara Permenhan ini, Panglima TNI sampai tidak tahu ihwal rencana pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101.

"Keluhan Pak Gatot disampaikan saat rapat kerja Komisi I DPR dengan Pak Ryamizard (Menhan Ryamizard Ryacudu). Karena itu, Komisi I DPR memutuskan agenda khusus untuk membahas Permenhan Nomor 28/2015," ungkap Meutya, di gedung DPR, Jakarta.

Karena pernyataan Panglima yang cukup keras, rapat kerja antara Komisi I DPR, Menhan dan jajaran petinggi TNI yang awalnya terbuka berubah menjadi tertutup. Dalam rapat itu, Kemhan belum membawa cukup materi karena persoalan kewenangan itu tiba-tiba mengemuka dalam rapat.

"Kesimpulan rapat, kami minta Kemhan dan Panglima TNI melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan-peraturan terkait," ungkapnya.

Dalam rapat Senin (6/2), Panglima TNI mengungkapkan kekecewaannya karena kewenangannya dalam perencanaan anggaran dipangkas melalui peraturan Menteri Pertahanan 28/2015.

"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada, Pak," ucapnya.

Dengan adanya peraturan itu, dirinya tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

Sebagai Panglima TNI, dia sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI, termasuk angkatan. Tanggung jawab itu dilimpahkan langsung ke Kementerian Pertahanan.

Gatot mengakui bahwa seharusnya persoalan ini sudah ia buka pada 2015-2016 lalu. Namun, dia punya pertimbangan tersendiri untuk menyampaikannya saat itu karena ia merasa masa kepemimpinannya akan berakhir lebih cepat.

"Saya buka ini untuk mempersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti," umbarnya, [ald]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya