Berita

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo/net

Pertahanan

Keluhan Panglima TNI Akan Dibahas DPR Dalam Rapat Khusus

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 03:45 WIB | LAPORAN:

Keluhan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengenai pemangkasan kewenangan dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) disikapi serius Komisi I DPR.

Bahkan, Komisi I sudah mengagendakan rapat khusus untuk membahas Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) 28/2015 yang berisi pemangkasan kewenangan Panglima TNI. Permenhan yang dimaksud berjudul "Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara".

Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan,  Panglima TNI mengeluhkan Permenhan itu dalam rapat Senin lalu,. Gara-gara Permenhan ini, Panglima TNI sampai tidak tahu ihwal rencana pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101.


"Keluhan Pak Gatot disampaikan saat rapat kerja Komisi I DPR dengan Pak Ryamizard (Menhan Ryamizard Ryacudu). Karena itu, Komisi I DPR memutuskan agenda khusus untuk membahas Permenhan Nomor 28/2015," ungkap Meutya, di gedung DPR, Jakarta.

Karena pernyataan Panglima yang cukup keras, rapat kerja antara Komisi I DPR, Menhan dan jajaran petinggi TNI yang awalnya terbuka berubah menjadi tertutup. Dalam rapat itu, Kemhan belum membawa cukup materi karena persoalan kewenangan itu tiba-tiba mengemuka dalam rapat.

"Kesimpulan rapat, kami minta Kemhan dan Panglima TNI melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan-peraturan terkait," ungkapnya.

Dalam rapat Senin (6/2), Panglima TNI mengungkapkan kekecewaannya karena kewenangannya dalam perencanaan anggaran dipangkas melalui peraturan Menteri Pertahanan 28/2015.

"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada, Pak," ucapnya.

Dengan adanya peraturan itu, dirinya tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

Sebagai Panglima TNI, dia sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI, termasuk angkatan. Tanggung jawab itu dilimpahkan langsung ke Kementerian Pertahanan.

Gatot mengakui bahwa seharusnya persoalan ini sudah ia buka pada 2015-2016 lalu. Namun, dia punya pertimbangan tersendiri untuk menyampaikannya saat itu karena ia merasa masa kepemimpinannya akan berakhir lebih cepat.

"Saya buka ini untuk mempersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti," umbarnya, [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya