Berita

Suyoto/net

Nusantara

Kang Yoto: Jangan Lagi Perdebatkan Sekolah Gratis Atau Bayar

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 00:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bupati Bojonegoro, Suyoto (Kang Yoto), menegaskan bahwa tidak ada gunanya lagi mempersoalkan biaya pendidikan di daerahnya itu. Hal tersebut dikatakannya berkaitan pelaksanaan UU 23/2014 seputar pengalihan wewenang penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah provinsi.

Melalui aturan itu, pengelolaan SMA/SMK se Jatim resmi menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Dengan kewenangan pengelolaan itu, Pemprov menerapkan standar sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) baru yang berlaku untuk SMA/SMK.

Menurut Kang Yoto, pertanyaan yang kerap muncul terkait mutu pendidikan adalah seputar opsi mana yang paling pas, antara sekolah gratis atau sekolah terjangkau. Soal itu, Kang Yoto mengaku sudah memikirkannya setelah mengetahui angka partisipasi SMP dan SMA yang rendah di Bojonegoro. Akhirnya, Bojonegoro lebih memilih pendekatan sekolah terjangkau, bukan gratis.


Ada beberapa pertimbangan. Pertama, di lima tahun pertama jabatan Kang Yoto sebagai bupati, anggaran pemerintah sangat jauh dari cukup. Fokus utamanya ada pada pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, kesehatan dan pendidikan. Kedua, jumlah sekolah swasta di Bojonegoro cukup banyak. Karena itu, keputusan sekolah gratis tidak boleh hanya berlaku pada sekolah negeri saja. Ketiga, sudah ada sekolah yang memiliki reputasi unggulan di Bojonegoro. Para orang tua dengan suka rela mau membayar untuk peningkatan proses belajar mengajar.

Keempat, pemberian BOS dalam jumlah besar idealnya membuat sekolah mampu menutup biaya operasionalnya, sehingga tidak perlu lagi menarik lagi uang siswa. Namun dalam praktiknya, ini membawa masalah, terutama soal perbedaan kebutuhan biaya masing-masing sekolah di desa atau kota.

Menurut Kang Yoto, sekolah gratis memiliki kecenderungan merugikan dunia pendidikan. Seringkali posisi para murid menjadi lemah dengan alasan bahwa mereka sedang menikmati sekolah gratis.  

Pemerintah Bojonegoro, tegasnya, lebih memilih bantuan langsung kepada anak-anak yang masih bersekolah lewat pemerintah desa.

"Tahun 2015, sebagai uji coba, bantuan kami istilahkan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp 500 ribu per siswa. Angka ini, naik menjadi Rp 2 juta per siswa di tahun 2016/2017," jelas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lewat bantuan langsung, para siswa memiliki uang untuk membayar sekolah. Mereka menjadi lebih percaya diri di depan guru karena membayar biaya pendidikan untuk sekolah negeri maupun swasta.

Karena itu, Kang Yoto menilai opsi sekolah gratis atau membayar tidak relevan lagi untuk diperbincangkan di Bojonegoro. Kini tanggung jawab provinsi adalah memberikan layanan pendidikan SMA terbaik. Sementara Pemkab, bisa fokus membuat warganya mampu bersekolah. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya