Berita

Suyoto/net

Nusantara

Kang Yoto: Jangan Lagi Perdebatkan Sekolah Gratis Atau Bayar

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 00:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bupati Bojonegoro, Suyoto (Kang Yoto), menegaskan bahwa tidak ada gunanya lagi mempersoalkan biaya pendidikan di daerahnya itu. Hal tersebut dikatakannya berkaitan pelaksanaan UU 23/2014 seputar pengalihan wewenang penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah provinsi.

Melalui aturan itu, pengelolaan SMA/SMK se Jatim resmi menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Dengan kewenangan pengelolaan itu, Pemprov menerapkan standar sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) baru yang berlaku untuk SMA/SMK.

Menurut Kang Yoto, pertanyaan yang kerap muncul terkait mutu pendidikan adalah seputar opsi mana yang paling pas, antara sekolah gratis atau sekolah terjangkau. Soal itu, Kang Yoto mengaku sudah memikirkannya setelah mengetahui angka partisipasi SMP dan SMA yang rendah di Bojonegoro. Akhirnya, Bojonegoro lebih memilih pendekatan sekolah terjangkau, bukan gratis.


Ada beberapa pertimbangan. Pertama, di lima tahun pertama jabatan Kang Yoto sebagai bupati, anggaran pemerintah sangat jauh dari cukup. Fokus utamanya ada pada pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, kesehatan dan pendidikan. Kedua, jumlah sekolah swasta di Bojonegoro cukup banyak. Karena itu, keputusan sekolah gratis tidak boleh hanya berlaku pada sekolah negeri saja. Ketiga, sudah ada sekolah yang memiliki reputasi unggulan di Bojonegoro. Para orang tua dengan suka rela mau membayar untuk peningkatan proses belajar mengajar.

Keempat, pemberian BOS dalam jumlah besar idealnya membuat sekolah mampu menutup biaya operasionalnya, sehingga tidak perlu lagi menarik lagi uang siswa. Namun dalam praktiknya, ini membawa masalah, terutama soal perbedaan kebutuhan biaya masing-masing sekolah di desa atau kota.

Menurut Kang Yoto, sekolah gratis memiliki kecenderungan merugikan dunia pendidikan. Seringkali posisi para murid menjadi lemah dengan alasan bahwa mereka sedang menikmati sekolah gratis.  

Pemerintah Bojonegoro, tegasnya, lebih memilih bantuan langsung kepada anak-anak yang masih bersekolah lewat pemerintah desa.

"Tahun 2015, sebagai uji coba, bantuan kami istilahkan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp 500 ribu per siswa. Angka ini, naik menjadi Rp 2 juta per siswa di tahun 2016/2017," jelas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lewat bantuan langsung, para siswa memiliki uang untuk membayar sekolah. Mereka menjadi lebih percaya diri di depan guru karena membayar biaya pendidikan untuk sekolah negeri maupun swasta.

Karena itu, Kang Yoto menilai opsi sekolah gratis atau membayar tidak relevan lagi untuk diperbincangkan di Bojonegoro. Kini tanggung jawab provinsi adalah memberikan layanan pendidikan SMA terbaik. Sementara Pemkab, bisa fokus membuat warganya mampu bersekolah. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya