Berita

Hukum

AKBP Nuh: Tak Ada Editing Terhadap Video Pidato Ahok

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 14:24 WIB | LAPORAN:

Tak ada penyuntingan atau editing terhadap empat barang bukti berupa rekaman video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disampaikan di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.

Demikian disampaikan ahli forensik AKBP M. Nuh saat sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri ini membeberkan barang bukti yang dianalisis berasal dari para pelapor seperti 1 unit flashdisk dari LP/1010/X/2016, 1 keping DVD-R merek Sony dari LP/1015/X/2016 serta 1 keping DVD-R merek GT-PRO dari LP/1017/X/2016. Barang bukti tersebut berasal dari pelapor Burhanuddin, Novel Chaidir, Bachtiar dan habib Muchsin.


Secara umum kata Nuh, momen-momen di video tersebut bersesuaian dengan histogram. Di Video resmi Pemprov DKI itu, memang berdurasi panjang karena didalamnya tak hanya khusus membahas soal Al-Maidah. Namun ada tentang perjalanan Gubernur DKI Jakarta tersebut di Pulau Seribu.

"Beberapa momen kejadian berbeda dikompilasi. Kita tidak temukan penyisipan atau pembuangan frame. Momen benar apa adanya," tegas Nuh

Dia pun dicecar soal ada tidaknya analisa atas suara dalam rekaman video. Saat sidang hakim mencecar khusus soal suara terkait pernyataan yang menyebutkan surat Al Maidah ayat 51 pada menit ke-24 dari total durasi video Ahok 1 jam 48 menit 32 detik.

"Kasus ini kita tidak melakukan suara dari barang bukti. Kita diminta untuk transkrip dan itu juga didouble check untuk akurasi, menit berapa kita mulai dan menit berapa kita setop," demikian Nuh. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya