Berita

Foto/Net

Hukum

Jaksa KPK Tuntut Politisi Demokrat Dipenjara 7 Tahun

Perkara Suap Pengurusan DAK
SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 10:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dinilai terbukti menerima suap Rp 500 juta terkait pengurusan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang untuk Sumatera Barat pada APBN Perubahan 2016.

Politisi Partai Demokrat itu juga dianggap terbukti men­erima hadiah atau gratifikasi sebesar Rp 2,7 miliar dari sejumlah pihak. Di antaran­ya dari Salim Alaydrus dan Mustakim, serta ajudan Wakil Ketua MPR, EE Mangindaan bernama Ippin Mamonto.

Kemudian menerima 40 ribu dolar Singapura yang ditemu­kan dalam penggeledahan set­elah operasi tangkap tangan.


Perbuatan Putu dinilai telah memenuhi unsur dakwaan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa I Putu Sudiartana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ko­rupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua," kata Jaksa KPK, Joko Hermawan membacakan tuntu­tan terhadap Putu di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Jaksa KPK pun menuntut Putu dijatuhi hukuman penjara 7 tahun, membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan ku­rungan serta membayar uang pengganti Rp 300 juta subsider 1 tahun kurungan.

Tak sampai disitu, jaksa KPK juga meminta hakim mencabut hak politik Putu selama 5 tahun usai menjalani masa hukuman. Sebagai wakil rakyat, Putu dianggap telah menciderai kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya.

Menurut jaksa, pencabutan hak politik agar masyarakat tidak terjebak dalam memi­lih wakil rakyat yang tidak punya integritas dan tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam mengajukan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan. Hal-hal yang memberatkan, perbuatan Putu dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan perbuatannya merusak keper­cayaan masyarakat terhadap DPR.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa sopan di persidan­gan, kooperatif, mengaku dan menyesali perbuatan, dan ter­dakwa belum pernah dihu­kum," ujar Jaksa Joko.

Menanggapi tuntutan jaksa, Putu menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan 20 Februari mendatang. "Ijinkan saya mengajukan ple doi pada sidang selanjutnya," pinta Putu. Majelis hakim mengabulkan permintaan itu, lalu menu­tup sidang. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya