Berita

Foto/Net

Hukum

KPK: Bantuan Operasional Kemenag Rawan Dikorupsi

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 10:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kemarin, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan. Kedatangannya untuk membahas hasil kajian Litbang KPK yang menemukan adanya berbagai persoalan pengelolaan dana pendidikan yang berpotensi terjadinya tindak pidana ko­rupsi di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Ristekdikti.

KPK pun meminta agar masalah ini jadi perhatian agar tidak bermasalah dikemudian hari.

"KPK melakukan kajian se­cara khusus terkait pengelo­laan dan penggunaan dana pendidikan yang diperuntuk­kan untuk perguruan tinggi. Mereka menyampaikan ada temuan-temuan yang harus menjadi perhatian kami dan Kemenristekdikti," kata Lukman di gedung KPK.


Lukman hadir di Kuningan da­lam rangka memenuhi undangan KPK terkait pembahasan ha­sil Penelitian yang dilakukan Litbang KPK tentang pengelo­laan dana pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kementerian Agama dan Kementerian Ristekdikti.

Lukman mengatakan, KPK telah melakukan kajian secara khusus terkait pengelolaan dana pendidikan yang diperuntu­kan untuk perguruan tinggi, baik yang berada di bawah naungan Kementeriannya mau­pun Kementerian Ristekdikti.

"Temuan-temuan ini harus menjadi perhatian agar tindak lanjut pengelolaannya tidak berpotensi mengalami hal yang tidak diinginkan, praktik-praktik manipulatif dan koruptif," kata Lukman.

Dijelaskan Lukman, Kemenag menaungi sekitar 56 perguruan tinggi negeri. Namun berapa alokasi anggaran untuk seluruh perguruan tinggi terse­but, Lukman mengaku tidak hapal.

Namun dia menegaskan, untuk pengelolaan perguruan tinggi, ada dua hal yang mesti dipilah. Pertama, mengenai Statuta, yakni yang menjadi tanggung­jawab langsung Kemenag. Dan kedua, masalah yang harus dibicarakan bersama lintas ke­menterian/lembaga.

"Seperti gedung yang mang­krak dan hal-hal strategis lainnya yang tidak bisa sekali bangun. Nah ini perlu koordinasi dan pembicaraan yang intensif den­gan Bappenas," kata Lukman.

Lukman menegaskan, siap menindaklanjuti setiap temuan KPK, baik mengenai Bantuan Operasional, pengelolaan aset dan pengadaan barang dan jasa di Kemenag.

Bagi politisi senior PPP ini, kajian ini akan membuat pihaknya semakin teliti agar di kemudian hari potensi praktik korupsi tidak terjadi.

"Kami berterima kasih atas kajian tersebut, karena berman­faat bagi kami dalam upaya tingkatkan kualitas pelayanan perguruan tinggi," katanya.

Sementara Menristekdikti Muhammd Nasir enggan berko­mentar soal temuan litbang KPK tersebut.

Perlu diketahui, Menteri Lukman dan Menteri Nasir di­undang KPK terkait hasil temuan litbang KPK. Temuan terse­but disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya