Berita

Nila Farid Moeloek/Net

Wawancara

WAWANCARA

Nila Farid Moeloek: Tenaga Kesehatan Jangan Melulu Berpikir Benefit, Tapi Kepuasan Batin Bisa Menolong

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2017 soal wajib kerja dokter spe­sialis pada 12 Januari 2017 lalu. Peraturan ini dibuat untuk mempercepat pemerataan tenaga kesehatan, terutama dokter spe­sialis, di daerah perbatasan, terluar dan tertinggal.

Peserta dari wajib kerja dokter spesialis ialah dokter spesialis lulusan pendidikan profesi dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Tahap awal diprioritaskan bagi lulusan ob­stetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis beda, spesialis penyakit dalam, dan spesialis anestesi.

Menteri Kesehatan yang juga Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini meminta kepada para dokter spesialis yang akan diberangkatkan fokus menolong orang lain, buka untuk mencari keuntungan. "Kita ini sebagai tenaga keseha­tan harus memiliki sifat bukan mencari benefit, tetapi kepuasan batin kita saat bisa menolong orang," seru Nila.


Berikut penuturan Nila Farid Moleloek kepada Rakyat Merdeka:

Apa ada amanat khusus dari Presiden mengenai pemerataan kesehatan, termasuk dokter spesialis di Tanah Air?
Khusus untuk kesehatan tidak (tidak ada amanat). Tapi me­mang betul, pada sidang kabinet pertama 2017 di Bogor, topiknya adalah pemerataan.

Tentu salah satunya adalah kesehatan. Kami menyadari, pemerataan ini juga pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan ini tentu memiliki keseluruhan, dalam arti secara menyeluruh. Baik tenaga kesehatannya, sara­na prasarananya, pendukungnya, ini memang harus kita benahi.

Namun pemerataan ini bu­kan karena tahun 2017 dika­takan oleh Pak Presiden. Tapi kita mengetahui Nawacita beliau adalah kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Lalu apa yang dilakukan Kementerian Kesehatan?
Saya melihat, kita harus ter­integrasi antar-unit. Jadi intinya, kesehatan masyarakat kita tahu betul disitu ada gizinya, ada kes­ehatan ibu dan anak, dan tentu ada akibat kalau gizinya kurang baik maka terjadilah malnutrisi dan sebagainya, penyakit pun akan terjadi.

Juga misalnya, lingkungan­nya terkait dengan kemiskinan. Jika lingkungannya kurang baik, maka timbul penyakit. Saya dulu juga melihat, tidak mungkin kita terbelah-belah. Gizi terkait ketahanan pangan, terkait denganpertanian. Untuk itu, kita melihat pemerataan itu tidak bisa sektoral, tidak bisa linier. Tapi memerlukan sumber daya manusianya.

Sebenarnya, apa yang men­jadi kendala dalam pemerataan kesehatan sih?
Pemerintahan ini jangan dili­hat dari satu sisi. Menyebarkan tenaga kesehatan, (pemerataan) tidak akan selesai. Tapi kita harus melihat secara keseluru­han, adanya keterkaitan antara kementerian, lembaga dan pe­merintah daerah.

Bagaimana dengan wajib kerja dokter spesialis?
Pada hari ini, kita sudah sepa­kat dengan pemerintah daerah, karena dulu 'kami tidak memi­liki dokter spesialis, tentu sangat dibutuhkan dokter bedah, sangat dibutuhkan dokter penyakit dalam'.

Karena mereka harus melaku­kan pengobatan perbantuan, dan karena tidak ada, maka Pemda dan Kementerian Kesehatan ini bekerjasama membentuk Komite Penetapan Dokter Spesialis yang terdiri dari tiga unsur ini.

Kemudian diisi oleh dokter spesialis, ditempatkan di daerah yang membutuhkan, prasara­nanya memang sudah memenuhi syarat. Dari 121 yang divisitasi, 90 oke. Kita kirim 286 dokter spesialis yang terdiri dari lima spesialis.

Tugas mereka apa?
Ya mereka bekerja dong. Kalau ada pasien langsung di­tangani dong. Ada kebidanan, ya ditangani, perlu anestesi ada anestesinya. Jadi keleng­kapan lima ini sudah bagus sih. Kebidanan, penyakit dalam, bedah, cukup dalam hal ini.

Para dokter spesialis itu diberikan fasilitas apa saja selama di sana?
Kita dari Kementerian Kesehatan tentu mengupayakan. Jadi, yang sudah diletakan, itulah yang sudah lengkap. Atas permintaan dari daerah juga.

Ini nanti kita sinkronkan juga. Jadi perhimpunan, daerah, pusat kita sinkronkan. Nggak mungkin saya sebagai anestesi datang ke sana nggak punya alat, nanti saya marah dan balik lagi.

Lalu saat ini persiapannya sudah sejauh mana?

Dari perhimpunan ini me­minta betul mereka yang baru lulus S-2. Jadi saya sebagai yang lulus dokter kebidanan, saya harus satu tahun dulu di daerah. Mengabdi dulu. Saya kira ini bagus sekali.

Untuk mereka mengetahui permasalahan-permasalahan di daerah. Tentu akan beda di kota besar. Kalau tidak, meraka hanya berpikiran hanya di kota besar saja.

Sebenarnya ini sudah ada sejak lama, namun terputus saat era reformasi. Nanti akan berputar. Jadi yang baru lulus (ke daerah), dan yang sudah satu tahun kembali. Jadi tidak akan putus. Karena setiap tahun pasti ada yang lulus.

Apakah ada insentif yang akan diberikan oleh negara kepada para dokter spesialis itu?

Ya jadi ini begini, sebenarnya perkara insentif itu manusiawi sekali. Kalau pun saya dikirim ke daerah, tanpa saya diberi bekal, saya hidup dari mana. Belum tentu kita baru datang, kita langsung mendapatkan ses­uatu. Memang ada honor tetap, tapi jika nanti di sana mereka bagus, nanti juga mendapatkan dari rumah sakit, mungkin bisa praktek di sana.

Minimal saat kami mengirim, kami juga harus bertanggung jawab. Insentif ini memang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Kami mengharapkan, ada rumahnya dulu di sana, ada tempat tinggalnya dulu di sana. Itu kerjasamanya.

Dari Kementerian lain?
Oh ya, seperti dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Mereka mau membantu menyediakan rumah-rumah tenaga kesehatan. Itu juga diperlukan.

Apa harapan anda kepada para dokter spesialis yang nanti berangkat ke daerah-daerah?
Itu tugas kita untuk menolong sesama manusia. Saya kira, kepandaian yang kita peroleh harus dikembalikan kepada masyarakat.

Dan bukan untuk mencari ke­untungan. Ini yang sebenarnya harus ditanamkan. Saya setuju dengan Nawacita, bahwa kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya