Berita

Hukum

Dirut MIB Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Terkait Penipuan Hingga Ratusan Miliar

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 08:58 WIB | LAPORAN:

Lima korban sekaligus melaporkan Dirut PT Millenium Investment Boutique (MIB), FS, ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan penipuan.

Korban merasa telah ditipu oleh terlapor dengan modus penipuan berkedok investasi ratusan miliar rupiah.

Kuasa hukum korban, Sabar Ompu Sunggu mengatakan, terlapor sengaja menjaring nasabah dengan modus mengiming-imingi produk deposito bunga yang cukup menarik.


Namun, setelah dana disetorkan ke rekening PT. MIB, bukan sertifikat deposito yang muncul. Melainkan, Sertifikat Penyertaan Modal Investasi dari Koperasi Simpan Pinjam Citra Makmur Sejati (Koperasi CMS).

"Penyertaan modal pada koperasi CMS sama sekali tidak pernah dijelaskan oleh Safira dan Handojo selaku Marketing Millenium pada saat menawarkan produk deposito Millenium Group kepada para klien saya," urai Sabar kepada wartawan, Selasa (7/2).

Akibatnya, kelima kliennya mengalami kerugian dengan nominal yang berbeda. Beberapa dari kliennya, ada yang menyerahkan uang berkisar Rp 12 - 13 miliar.

Bahkan, uang tersebut diketahui berasal dari tunjangan pensiun para korban dengan harapan bisa menunjang finansialnya seperti yang dijanjikan PT MIB.

"Ada klien saya stroke karena uang Rp 2,5 miliarnya tidak balik. Ada juga yang jual rumah untuk menutupi hutangnya karena investasi itu," sesalnya.

Sabar juga mengatakan, sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah melayangkan somasi ke PT MIB. Hanya saja, somasi yang diajukan  sebanyak dua kali sejak dua bulan lalu itu, tidak dihiraukan oleh PT MIB.

Selain itu, lanjutnya, masih banyak korban lainnya yang diketahui belum melaporkan ke polisi.

"Ini korbannya bukan hanya lima. Kebetulan yang saya tangani ada lima dan yang akan melapor juga masih banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Sabar telah mendampingi kliennya melapor sekaligus menyerahkan bukti penipuan tersebut ke PMJ, Sabtu (4/2) lalu. Laporan tersebut, teregistrasi dalam surat TBL/589/II/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2017. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya