Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Pemprov Jakarta Segera Sahkan Revisi Pergub ERP

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 04:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Revisi Peraturan Gubernur atau Pergub soal Electronic Road Pricing (ERP) sudah masuk tahap final. Kepala Dishub DKI, Andri Yansyah, menyebut revisi tersebut sudah bisa ditandatangani pekan depan.

"Insya Allah sekarang sudah tahap finalisasi dan mungkin besok Jumat (10/2) sudah penandatangan draf konsepnya, nota dinasnya dan paraf penyerta. Nah, kita harap Senin (13/2) atau Selasa (14/2) sudah bisa ditandatangani," kata Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Revisi itu dilakukan berdasar masukan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada indikasi pelanggaran berbau monopoli dalam aturan itu.


Pasal yang direvisi ialah Pasal 8 ayat 1 huruf c yang menyebutkan penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

Andri belum bisa bicara soal tender ulang terkait ERP. Pihaknya masih menunggu hasil final revisi Pergub nomor 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Ya, belum tentu juga kita lihat saja nanti hasil revisi Pergubnya. Setelah itu kita lihat isinya apa, karena masih diberikan kesempatan pada yang lain untuk ikut lelang," imbuh Andri, dikutip RMOL Jakarta.

Target penerapan ERP akan mundur dari waktu yang direncanakan. Hal ini karena proses revisi Pergub yang memakan waktu beberapa bulan.

Nantinya teknologi ERP yang digunakan disesuaikan dengan kondisi di Jakarta. Karena itu, Dishub memiliki indikator sendiri dalam menentukan teknologi tersebut meski tetap membuka peluang bagi perusahaan untuk memenangkan tender.

"Semua boleh masuk, tapi kan kita punya indikator harus seperti apa. Hari Jumat, Insya Allah penandatanganan konsep dan paraf penyerta, Insya Allah minggu depan sudah bisa ditandatangani," sambung Andri. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya