Berita

Foto: CBS News

Dunia

Moskow Kritik Sanksi Baru AS Untuk Iran

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 02:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Rusia menyesalkan sanksi baru dari Amerika Serikat terhadap Iran setelah uji rudal yang digelar Iran beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Ryabkov, mengatakan bahwa uji rudal Iran baru-baru ini tidak melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak Republik Islam itu untuk menghentikan kegiatan rudal berkemampuan nuklir.

Dia menambahkan bahwa mekanisme yang ada telah memastikan sifat damai program nuklir Iran. Hal ini diberitakan kantor berita pemerintah Rusia, dikutip Xinhua.


Jumat lalu, Pesiden AS, Donald Trump, akhirnya memberlakukan sanksi baru terhadap Iran setelah Republik Islam itu melakukan uji rudal balistik jarak menengah yang diluncurkan di lokasi rahasia.

CNN melaporkan, Departemen Keuangan AS menerapkan sanksi terhadap 25 individu dan perusahaan yang terhubung dengan program rudal balistik Iran dan yang memberikan dukungan kepada Korps Pengawal Revolusi Islam Iran.

Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Flynn, menyebut uji rudal Iran sebagai tindakan "provokatif" dan bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang Iran mengambil langkah-langkah pada program rudal balistik yang mampu meluncurkan senjata nuklir

Iran sendiri adalah salah satu pendukung utama Rusia terutama menyangkut isu-isu Timur Tengah. Kedua negara, bersama-sama dengan Turki, bersama-sama menengahi penyelesaian politik dari perang saudara di Suriah.

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, pada konferensi pers pada hari Senin menyatakan bahwa Iran tidak memiliki hubungan dengan ISIS, Front Al Nusra atau kelompok militan lainnya. Bagi Moskow, Teheran harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk memerangi terorisme. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya