Berita

Ilustrasi

Politik

Buruh Sindir Kenaikan Gaji Seharga Kebab Eropa

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 00:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekitar 10 ribu buruh kembali bergerak lewat aksi besar-besaran serentak di 20 provinsi pada Senin (6/2). Aksi dilakukan di kantor Gubernur daerah masing-masing, seperti di kota Bandung, Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Medan, Batam, Banjarmasin, dan Gorontalo.

Khusus di Jabodetabek, aksi dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Agung dengan titik kumpul di patung kuda Indosat. Kelompok buruh mengaku merasakan ancaman dari arus tenaga kerja asing ilegal asal China. Lebih mengkhawatirkan lagi karena ancaman itu datang di tengah lapangan pekerjaan yang kian sempit dan daya beli buruh menurun akibat upah murah yang didorong Peraturan Pemerintah 78/2015.

"Bayangkan upah buruh tahun 2017 ini hanya naik $10- $20 per bulan, seharga satu kebab di Eropa. Sedangkan TKA Cina Ilegal ada yang dibayar 10 juta per bulan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kepada wartawan di Jakarta (Senin, 6/2).


Said Iqbal menambahkan, kondisi ini diperburuk dengan melambungnya harga-harga barang seperti kenaikan tarif dasar listrik 900 VA (yang merupakan komponen KHL), lonjakan harga komoditas pangan seperti cabai, rencana kenaikan harga gas elpiji 3 Kg dan kebutuhan harga pokok lain, ditambah kelangkaan bahan bakar jenis premium.

"Buruh menjerit karena kenaikan harga-harga tak sebanding dengan kenaikan upah mereka," tegasnya.

Said Iqbal juga mengeluhkan kepastian kerja yang sulit didapatkan. Apalagi kini makin marak outsourcing dan pemagangan. Kebijakan pemerintah diibaratkan perbudakan gaya baru. Keadaan yang demikian sangat berbanding terbalik dengan perlakuan pemerintah kepada korporasi migas yang terus dimanjakan oleh pemerintah walau kerap terbukti melanggar UU.

Secara garis besar, kaum buruh dalam negeri menegaskan sikap menolak upah murah dan meminta pencabutan  PP 78/2015 atau Judicial Review. Mereka juga menolak kehadiran TKA ilegal asal China. Juga, menuntut pemerintah meneggakkan kemandirian energi dengan mewajibkan investor asing membangun smelter. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya