Berita

Ilustrasi

Politik

Buruh Sindir Kenaikan Gaji Seharga Kebab Eropa

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 00:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekitar 10 ribu buruh kembali bergerak lewat aksi besar-besaran serentak di 20 provinsi pada Senin (6/2). Aksi dilakukan di kantor Gubernur daerah masing-masing, seperti di kota Bandung, Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Medan, Batam, Banjarmasin, dan Gorontalo.

Khusus di Jabodetabek, aksi dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Agung dengan titik kumpul di patung kuda Indosat. Kelompok buruh mengaku merasakan ancaman dari arus tenaga kerja asing ilegal asal China. Lebih mengkhawatirkan lagi karena ancaman itu datang di tengah lapangan pekerjaan yang kian sempit dan daya beli buruh menurun akibat upah murah yang didorong Peraturan Pemerintah 78/2015.

"Bayangkan upah buruh tahun 2017 ini hanya naik $10- $20 per bulan, seharga satu kebab di Eropa. Sedangkan TKA Cina Ilegal ada yang dibayar 10 juta per bulan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kepada wartawan di Jakarta (Senin, 6/2).


Said Iqbal menambahkan, kondisi ini diperburuk dengan melambungnya harga-harga barang seperti kenaikan tarif dasar listrik 900 VA (yang merupakan komponen KHL), lonjakan harga komoditas pangan seperti cabai, rencana kenaikan harga gas elpiji 3 Kg dan kebutuhan harga pokok lain, ditambah kelangkaan bahan bakar jenis premium.

"Buruh menjerit karena kenaikan harga-harga tak sebanding dengan kenaikan upah mereka," tegasnya.

Said Iqbal juga mengeluhkan kepastian kerja yang sulit didapatkan. Apalagi kini makin marak outsourcing dan pemagangan. Kebijakan pemerintah diibaratkan perbudakan gaya baru. Keadaan yang demikian sangat berbanding terbalik dengan perlakuan pemerintah kepada korporasi migas yang terus dimanjakan oleh pemerintah walau kerap terbukti melanggar UU.

Secara garis besar, kaum buruh dalam negeri menegaskan sikap menolak upah murah dan meminta pencabutan  PP 78/2015 atau Judicial Review. Mereka juga menolak kehadiran TKA ilegal asal China. Juga, menuntut pemerintah meneggakkan kemandirian energi dengan mewajibkan investor asing membangun smelter. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya