Berita

Ilustrasi

Politik

Buruh Sindir Kenaikan Gaji Seharga Kebab Eropa

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 00:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekitar 10 ribu buruh kembali bergerak lewat aksi besar-besaran serentak di 20 provinsi pada Senin (6/2). Aksi dilakukan di kantor Gubernur daerah masing-masing, seperti di kota Bandung, Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Medan, Batam, Banjarmasin, dan Gorontalo.

Khusus di Jabodetabek, aksi dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Agung dengan titik kumpul di patung kuda Indosat. Kelompok buruh mengaku merasakan ancaman dari arus tenaga kerja asing ilegal asal China. Lebih mengkhawatirkan lagi karena ancaman itu datang di tengah lapangan pekerjaan yang kian sempit dan daya beli buruh menurun akibat upah murah yang didorong Peraturan Pemerintah 78/2015.

"Bayangkan upah buruh tahun 2017 ini hanya naik $10- $20 per bulan, seharga satu kebab di Eropa. Sedangkan TKA Cina Ilegal ada yang dibayar 10 juta per bulan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kepada wartawan di Jakarta (Senin, 6/2).


Said Iqbal menambahkan, kondisi ini diperburuk dengan melambungnya harga-harga barang seperti kenaikan tarif dasar listrik 900 VA (yang merupakan komponen KHL), lonjakan harga komoditas pangan seperti cabai, rencana kenaikan harga gas elpiji 3 Kg dan kebutuhan harga pokok lain, ditambah kelangkaan bahan bakar jenis premium.

"Buruh menjerit karena kenaikan harga-harga tak sebanding dengan kenaikan upah mereka," tegasnya.

Said Iqbal juga mengeluhkan kepastian kerja yang sulit didapatkan. Apalagi kini makin marak outsourcing dan pemagangan. Kebijakan pemerintah diibaratkan perbudakan gaya baru. Keadaan yang demikian sangat berbanding terbalik dengan perlakuan pemerintah kepada korporasi migas yang terus dimanjakan oleh pemerintah walau kerap terbukti melanggar UU.

Secara garis besar, kaum buruh dalam negeri menegaskan sikap menolak upah murah dan meminta pencabutan  PP 78/2015 atau Judicial Review. Mereka juga menolak kehadiran TKA ilegal asal China. Juga, menuntut pemerintah meneggakkan kemandirian energi dengan mewajibkan investor asing membangun smelter. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya