Berita

Ilustrasi

Politik

Buruh Sindir Kenaikan Gaji Seharga Kebab Eropa

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 00:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekitar 10 ribu buruh kembali bergerak lewat aksi besar-besaran serentak di 20 provinsi pada Senin (6/2). Aksi dilakukan di kantor Gubernur daerah masing-masing, seperti di kota Bandung, Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Medan, Batam, Banjarmasin, dan Gorontalo.

Khusus di Jabodetabek, aksi dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Agung dengan titik kumpul di patung kuda Indosat. Kelompok buruh mengaku merasakan ancaman dari arus tenaga kerja asing ilegal asal China. Lebih mengkhawatirkan lagi karena ancaman itu datang di tengah lapangan pekerjaan yang kian sempit dan daya beli buruh menurun akibat upah murah yang didorong Peraturan Pemerintah 78/2015.

"Bayangkan upah buruh tahun 2017 ini hanya naik $10- $20 per bulan, seharga satu kebab di Eropa. Sedangkan TKA Cina Ilegal ada yang dibayar 10 juta per bulan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kepada wartawan di Jakarta (Senin, 6/2).


Said Iqbal menambahkan, kondisi ini diperburuk dengan melambungnya harga-harga barang seperti kenaikan tarif dasar listrik 900 VA (yang merupakan komponen KHL), lonjakan harga komoditas pangan seperti cabai, rencana kenaikan harga gas elpiji 3 Kg dan kebutuhan harga pokok lain, ditambah kelangkaan bahan bakar jenis premium.

"Buruh menjerit karena kenaikan harga-harga tak sebanding dengan kenaikan upah mereka," tegasnya.

Said Iqbal juga mengeluhkan kepastian kerja yang sulit didapatkan. Apalagi kini makin marak outsourcing dan pemagangan. Kebijakan pemerintah diibaratkan perbudakan gaya baru. Keadaan yang demikian sangat berbanding terbalik dengan perlakuan pemerintah kepada korporasi migas yang terus dimanjakan oleh pemerintah walau kerap terbukti melanggar UU.

Secara garis besar, kaum buruh dalam negeri menegaskan sikap menolak upah murah dan meminta pencabutan  PP 78/2015 atau Judicial Review. Mereka juga menolak kehadiran TKA ilegal asal China. Juga, menuntut pemerintah meneggakkan kemandirian energi dengan mewajibkan investor asing membangun smelter. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya