Berita

Choel Mallarangeng/RMOL

Hukum

Ditahan, Choel Mallarangeng Tuntut Keadilan

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 21:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait korupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olah raga di Hambalang tahun 2010-2012.
 
"Syukur alhamdulillah hari ini telah diputuskan untuk memulai masa penahanan. Masa yang sudah saya tunggu sekian lama," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 6/2).

Choel yang mengenakan rompi tahanan warna oranye mengaku bersyukur lantaran selama ini statusnya sebagai tersangka KPK terkatung-katung. Meski begitu, dia berjanji segera menuntaskan proses hukum di pengadilan agar kasus yang juga menjerat sang Andi Alfian Mallarangeng segera tuntas.


"Tentu saya dengan tim pengacara akan berusaha mencari keadilan yang sebenarnya untuk saya dan keluarga saya," tegasnya.

KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 21 Desember 2015. Dalam korupsi Hambalang, dia diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain juga korporasi.

Penetapan tersangka Choel merupakan pengembangan kasus yang melibatkan kakaknya Andi Mallarangeng yang kala itu menjabat menteri pemuda dan olah raga.

Choel mengaku pernah menerima uang sebanyak USD 550.000 dari Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora saat itu Deddy Kusdinar, ketika dirinya bersaksi di persidangan Andi. Selain itu juga mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari petinggi PT Global Daya Manunggal (GDM) Herman Prananto selaku salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.

Atas perbuatannya, Choel dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 21/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya