Berita

Choel Mallarangeng/RMOL

Hukum

Ditahan, Choel Mallarangeng Tuntut Keadilan

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 21:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait korupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olah raga di Hambalang tahun 2010-2012.
 
"Syukur alhamdulillah hari ini telah diputuskan untuk memulai masa penahanan. Masa yang sudah saya tunggu sekian lama," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 6/2).

Choel yang mengenakan rompi tahanan warna oranye mengaku bersyukur lantaran selama ini statusnya sebagai tersangka KPK terkatung-katung. Meski begitu, dia berjanji segera menuntaskan proses hukum di pengadilan agar kasus yang juga menjerat sang Andi Alfian Mallarangeng segera tuntas.


"Tentu saya dengan tim pengacara akan berusaha mencari keadilan yang sebenarnya untuk saya dan keluarga saya," tegasnya.

KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 21 Desember 2015. Dalam korupsi Hambalang, dia diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain juga korporasi.

Penetapan tersangka Choel merupakan pengembangan kasus yang melibatkan kakaknya Andi Mallarangeng yang kala itu menjabat menteri pemuda dan olah raga.

Choel mengaku pernah menerima uang sebanyak USD 550.000 dari Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora saat itu Deddy Kusdinar, ketika dirinya bersaksi di persidangan Andi. Selain itu juga mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari petinggi PT Global Daya Manunggal (GDM) Herman Prananto selaku salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.

Atas perbuatannya, Choel dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 21/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya