Berita

Foto/Net

Hukum

POLEMIK

Tersangka Pecandu Narkoba Sebaiknya Dihukum Rehabilitasi

Lapas Overkapasitas
SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Erasmus Napitupulu berpendapat banyaknya pengguna dan pecandu narkotika yang dihukum penjara semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan.

Lapas kelebihan daya tampungdan peredaran narko­tika di dalam lapas meningkat. Angka kematian akibat narkotika ikut meningkat lantaran peng­guna dan pecandu narkotika yang membutuhkan rehabilitasi justru dijebloskan ke penjara.

Menurut Erasmus, seharus terjadi perubahan pendekatan penanganan terhadap pengguna narkotika, yaitu dari pendekatan pemidanaan menjadi pendeka­tan kesehatan masyarakat.


"Alasannya sederhana, den­gan ditekannya angka peng­guna dan pecandu maka akan secara signifikan merusak peredaran gelap narkotika. Namun hal ini baru dapat ter­jadi bila dengan pendekatan kesehatan masyarakat, bu­kan dengan pemidanaan yang keras," katanya.

Pihaknya mendukung langkahpemerintah dalam menangani peredaran narkoba. Namun di sisi lain ada persoalan serius terkait pengguna narkotika dalam lapas.

Pemerintah dinilainya masih meneruskan program yang tidak sesuai dengan masalah yang dialami pengguna narko­tika. "Padahal semestinya menurut Undang-undang 35 Tahun 2009, baik pengguna dan pecandu lebih tepat untuk direhabilitasi atau diberikan penanganan dengan perspektif kesehatan," sebut Erasmus.

Dari data yang dikeluar­kan Kementerian Hukum dan HAM pada Desember 2016, penghuni Lapas yang teri­dentifikasi sebagai pengguna narkotika mencapai 25.569 orang. Ini artinya, 30 persen atau hampir sepertiga peng­huni rutan dan lapas adalah kasus narkotika.

Temuan lainnya bahwa 61 persen dakwaan yang diaju­kan jaksa kepada tersangka pengguna dan pecandu narko­tika adalah Pasal 111 dan 112 UU Narkotika, yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Pasal-pasal ini secara otomatis men­gategorikan seorang pengguna dan pecandu sebagai bandar, bukan pengguna. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya