Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

Mendagari Melanggar Hukum Jika Tidak Nonaktifkan Ahok

MINGGU, 05 FEBRUARI 2017 | 15:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dianggap melakukan pelanggaran jika tidak memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan sebagai gubernur DKI Jakarta.

Begitu kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis sebagaimana diberitakan RMOLJakarta, Minggu (5/2).

Menurutnya, pembiaran Ahok kembali berkantor di Balaikota DKI, setelah masa cuti kampanyenya rampung pada 11 Februari mendatang juga merupakan perbuatan diskriminasi.


"Pemerintah harus menerbitkan keppres penonaktifan Ahok sebagai Gubernur DKI karena telah menyandang status terdakwa kasus penistaan agama dan masa cuti kampanye yang diajukannya juga akan habis pada 11 Februari 2017," kata Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis (Minggu, 5/2).

Untuk merespon hal ini, Margarito menyarankan DPR menggulirkan hak angket apabila pemerintah tidak menerbitkan keppres pemberhentian sementara Ahok.

Namun begitu Margarito ragu dengan parlemen saat ini yang sudah tidak bisa lagi diharapkan.  Padahal jelas-jelas jika tidak dikeluarkan keppres tersebut, pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum yang bisa dipakai untuk angket atau menyatakan pendapat.

"Bisa hak angket, jelas-jelas pelangaran hukum kok. Hanya sayang DPR kita ini belum tahu bagaimana, kan DPR kita tahu sendiri," ujar Margarito.

Margarito menambahkan, tidak ada cerita dan urusan kalau Ahok bukan terlibat kasus korupsi seperti kepala daerah lainnya, karena di dalam aturan disebutkan hanya kepala daerah yang berstatus terdakwa maka harus diberhentikan sementara.

"Yang penting terdakwa bukan soal perkaranya. Tidak ada cerita dan urusan korupsi atau tidak korupsi, pokoknya dia terdakwa. Tidak ada hubungannya dia korupsi atau tidak korupsi, dia terdakwa," tegas Margarito. [ian]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya