Berita

Politik

KPU Uji Coba e-Rekap Untuk Pemilu 2019

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 23:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menguji coba sistem penghitungan secara elektronik, untuk mempercepat dan mempermudah sistem tahapan rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 nanti.

Sistem ini belum akan digunakan pada Pilkada Serentak 2017, karena masih dalam tahap uji coba di tingkat panitia pemilihan dari hasil dari uji coba hari ini akan digunakan untuk menyempurnakan sistem e-rekap tersebut.

"Kita sedang berupaya untuk mendapatkan sistem yang dapat mengumpulkan hasil pemungutan suara dengan cepat, akurat, tidak salah dan dapat menyimpulkan hasil pemungutan dengan segera," kata Anggota KPU RI Hadar Nafiz Gumay pada pembukaan Bimbingan Teknis Pengisian Form C1-KWK 7 segmen, di Jakarta, Sabtu (4/2).


Masuknya era digital pada sistem kepemiluan diharapkan menjadi titik terang dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, meskipun menurut Hadar butuh kesiapan lebih untuk Indonesia beralih ke era sistem elektronik voting (E-Voting).

"Yang kita bicarakan hari ini adalah sistem penghitungannya, bukan sistem pemungutannya (e-voting), untuk ke arah sana (e-voting) kami beranggapan kita belum siap, karena untuk kesana butuh persiapan yang lebih baik, sebab bila tidak disiapkan dengan baik terlalu beresiko untuk digunakam," terang Hadar.

Sistem e-rekapitulasi itu nantinya akan mengandalkan operator di tingkat bawah untuk mengisi form C1-KWK dengan membuat garis menggunakan spidol di atas kertas yang bergambar layaknya angka pada jam digital (dikenal dengan istilah 7 segmen).

Setelah diisi, formulir tersebut kemudian di-scan, hasil scan formulir akan terintegrasi ke dalam sistem KPU yang langsung membaca garis angka yang dibuat petugas operator. Kemudian sistem langsung akan membaca serta menjumlah garis angka tersebut.

Uji coba pengisian formulir C1-KWK dengan 7 segmen dilaksakan di Ruang Sidang Utama, Gedung KPU, Imam Bonjol 29 dengan melibatkan satu Panitia Pemilihan Kecamatan (Kecamatan Cempaka Putih), dua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari keluarahan Cempaka Putih dan dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 48 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta dengan total peserta sebanyak 99 orang.

Sedangkan dalam pengembangan sistemnya, KPU menggandeng Pusat Ilmu Komputer(Pusilkom) Universitas Indonesia (UI). Dan rencana nya bimtek serupa akan kembali dilaksanakan Minggu (5/2), di Kota Tangerang dengan melibatkan Anggota KPPS dari Kecamatan Kosambi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya