Berita

Foto/Net

Politik

Barisan Garuda Pancasila Tuding Oknum BPN Komersialisasikan Tanah Negara

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 02:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sekelompok orang yang menamakan diri Barisan Garuda Pancasila menuding Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan komersialisasi tanah negara.

Dalam aksi yang digelar di depan kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (2/2) lalu, mereka menuding Policy Advisor BPN RI Lin Che Wei dan pihak lainnya mencoba mencari keuntungan dari lahan milik negara.

"Lin Che Wei, yang merupakan Policy Advisor BPN RI, telah melakukan tindakan yang sangat tidak pantas sebagai pejabat negara dengan mengomersialisasikan tanah-tanah negara," ujar jurubicara Barisan Garuda Pancasila, Zulfikar Fauzi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (3/2).


Dijelaskan Zulfikar bahwa praktik komersialisasi ini dilakukan melalui terbentuknya Bank Tanah. Bank ini berfungsi sebagai badan usaha bagi penguasaan dan pemilikan kantong-kantong aset tanah, dengan cara pengambilan dokumen tanah negara, tanah kehutanan, tanah konsensi perusahaan besar, dan tanah terlantar.

Penguasaan Bank Tanah disinyalir juga meliputi letak dan koordinat 9 juta hektar tanah objek reforma agraria, yang merupakan program strategis Presiden Jokowi dan Nawacita.

"Ini sama saja sentralisasi kekuasaan pemerintah ke tangan swasta," ujar Zulfikar.

Lebih lanjut, Zulfikar menuding Lien Che Wei bersama rekannya Loso Judianto telah bertindak sewenang-wenang. Hal itu ditunjukkan dengan pengambilalihan peran, tugas dan fungsi strategis dari para pejabat tinggi seperti sekretaris jenderal, inspektur jenderal, dan direktur jenderal di BPN.

"Bahkan mereka dengan berani menegur dan mempermalukan para pejabat tinggi tersebut dalam rapat-rapat resmi," tuturnya.

Keduanya juga dituduh mengintimidasi sejumlah pengusaha, melalui pembebanan pajak progresif tanah dan mengakuisisi tanah-tanah mereka, melalui Bank Tanah.

"Karena itu kami meminta Lien Che Wei dan Loso Judianto ditangkap, karena jelas mengkhianati cita-cita pemerintah untuk mensejahterkan rakyat," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya