Berita

Foto/Net

Hukum

GNPF MUI Ingatkan Tim Ahok Soal "Doyan Laporan"

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 14:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali melaporkan saksi yang telah diperiksa dalam kasus penodaan agama. Kali ini giliran saksi Wilyudin Akbar Rasyid Dhani yang dilaporkan atas tuduhan memberikan keterangan palsu.

Pelaporan terhadap saksi Wilyudin dilakukan pada Kamis kemarin (2/2), yang tergister dengan No. LP/583/II/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Koordinator Persidangan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Nasrulloh Nasution mengatakan pelaporan terhadap Wilyudin bukanlah kali pertama yang dilakukan oleh Ahok. Sebelumnya, saksi-saksi terdahulu yang telah diperiksa juga dilaporkan Ahok, di antaranya Habib Muchsin Alatan, Novel Chaidir Hasan, dan Irena Handono.


Semua saksi dilaporkan atas tuduhan yang sama yaitu dianggap Ahok telah memberikan keterangan palsu di persidangan.

Nasrulloh menegaskan bahwa secara hukum baik pelapor maupun saksi tidak dapat dituntut atas kesaksian yang telah diberikannya di depan persidangan.

Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 10 UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang telah memberikan jaminan perlindungan terhadap pelapor dan saksi, terkecuali terbukti di persidangan keterangan saksi tersebut diberikan dengan itikad tidak baik.

"Itikad tidak baik itu maksudnya memberikan keterangan palsu, sumpah palsu, atau pemufakatan jahat," terang Nasrulloh.

Meskipun begitu, ia mengingatkan bahwa kewenangan menentukan dan menuntut seorang saksi atas dugaan memberikan keterangan palsu adalah berdasarkan perintah hakim yang memeriksa perkara tersebut dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 174 KUHAP.

Hakim dalam persidangan dapat memerintahkan jaksa untuk menahan dan menuntut saksi, namun hal tersebut dapat dilakukan setelah hakim terlebih dahulu mengingatkan saksi dengan sungguh-sungguh untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dan menyampaikan kepada saksi ancaman pidana apabila tetap memberikan keterangan palsu.

"Hakim tidak bisa sembarangan menentukan seorang saksi telah memberikan keterangan palsu, ia harus benar-benar yakin dan itu tidak mudah," ujar Nasrulloh.

Nasrulloh juga mengatakan bahwa upaya mempolisikan saksi-saksi yang dilakukan Ahok dan tim penasehat hukumnya dalam rangka menyusun nota pembelaan.

Mereka ingin memberikan gambaran kepada hakim bahwa semua saksi yang telah diperiksa dalam persidangan tidak kredibel. Justru menurut Nasrulloh, saksi-saksi yang dihadirkan telah menguatkan unsur-unsur dakwaan jaksa.

"Sebagai lawyer, mereka tentunya paham benar kalau saksi-saksi yang sudah dihadirkan menguatkan unsur-unsur surat dakwaan," pungkas Nasrulloh. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya